Manado (ANTARA News - Pemerintah akan mengkaji kembali sistem investasi yang masuk ke Indonesia, karena dianggap belum memberikan kepuasan bagi investor. "Pemerintah akan memperbaiki sistem investasi di Indonesia dengan melakukan perubahan-perubahan kebijakan yang sebelumnya banyak merugikan investor," kata Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, di sela-sela Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Minggu di Manado. Kebijakan diambil pemerintah dengan mengusulkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Investasi ke DPR-RI, sebagai solusi untuk menghindari tidak larinya investor ke negara-negara lain. RUU Investasi juga mengkaji tentang adanya kemudahan pembentukan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan perpajakan. "DPR sudah merespon usulan RUU tersebut dan diharapkan tidak lama lagi dibahas bersama," ujar Marie Pangestu. Dijelaskannya bahwa memperbaiki iklim investasi di Indonesia diperlukan suatu deregulasi secara berkesinambungan antar semua pihak dan instansi terkait supaya tidak terjadi ketimpangan birokrasi. Pemerintah propinsi, kabupaten dan kota diharapkan juga perlu ada persepsi dan persamaan untuk menyatukan konsep tentang pentingnya sistem investasi di Indonesia, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. "Peran Gubernur, Bupati dan Walikota sangat penting membangun kebersamaan dibidang investasi di daerah," ungkap Marie Pangestu. (*)

Copyright © ANTARA 2006