poliklinik sudah hari ketiga tutup pelayanan kepada pasien
Ternate (ANTARA) - Manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) dr. Chasan Boesorie (CB) Ternate, Maluku Utara (Malut) mengakui, aksi boikot dokter spesialis dengan tidak melayani kesehatan rawat jalan akibat belum terbayarnya Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP).

"Memang, sejumlah tenaga kesehatan dan dokter spesialis belum juga menerima pembayaran TPP, akibatnya sejumlah dokter spesialis dari ASN mogok melayani pasien," kata Direktur RSUD CB Ternate, dr Alwia Assagaf di Ternate, Kamis.

Dia mengaku, aksi mogok tersebut lantaran dokter spesialis ASN menuntut kejelasan kapan dilakukan pembayaran oleh Pemprov Malut dan terhitung aksi mogok dimulai sejak Senin (3/7) mereka menuntut sembilan bulan tunjangan di tahun 2021 dan 2022 yang belum terbayar.

Selain masalah itu, RSUD CB juga tengah diperhadapkan masalah kekurangan obat-obatan dikarenakan vendor perusahaan penyedia obat masih was-was menyediakan obat untuk RSUD CB dalam jumlah besar dikarenakan hutang obat-obatan belum dibayarkan oleh Pemprov Malut.

"Kondisi yang kita hadapi sekarang di rumah sakit sangat dilematis, poliklinik sudah hari ketiga tutup pelayanan kepada pasien, karena dokter-dokter spesialis yang ASN menuntut hutang TPP nya agar dibayarkan," kata Alwia usai melakukan rapat pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemprov Malut Idhar Sidi Umar dan sejumlah dokter.

Baca juga: Kadiskes Lampung minta nakes dan dokter tidak mogok kerja
Baca juga: Dokter muda di Inggris ancam mogok kerja 72 jam pada Maret


Alwia mengaku, hasil koordinasi dengan Dewas dan Dinkes Malut telah menyepakati membuat perubahan Pergub khusus untuk menyelesaikan sisa 9 bulan tunjangan yang belum terbayar menjadi insentif, dengan menggunakan dana TPP yang ada di Dinkes Malut. Sebab, dari Dinkes Malut sudah mengaku akan membayar menggunakan dana TPP yang tersedia di Dinkes Malut.

Dimana, jika pembayaran tunjangan sisa 9 bulan tersebut, kata dia, jika dibayar melalui mekanisme TPP Pergub nomor 3 tahun 2023 maka selisih nilai tunjangan yang terima para dokter jauh lebih kecil karena melalui kelas jabatan pada dokter spesialis ASN.

"Saya kasih contoh, untuk dokter spesialis untuk 2021 itu seharusnya menerima Rp20 juta tetapi TPP yang keluar menurut Pergub baru ada yang terima dari kisaran Rp3 sampai Rp5 juta, selisih jauh tergantung jabatan," ujarnya.

Baca juga: Dokter spesialis di RSUD Pasaman Barat lakukan aksi mogok kerja
Baca juga: DPRD Tanimbar bantu atasi mogok kerja dokter RSUD Magretti


Dia berharap para dokter spesialis dari ASN agar tetap menjalankan tugasnya untuk melayani pasien karena RSUD CB ujar dia, merupakan rumah sakit rujukan tertinggi di Malut. Banyak pasien- pasien dari Kab/Kota lainnya menjadikan RSUD CB sebagai rumah sakit rujukan. 

Sementara gaji dokter spesialis kontrak dan honorarium terus dibayarkan oleh pihak rumah menggunakan dana BLUD.

Dirinya menambahkan, pada Senin (10/7) pekan depan, pihaknya berencana melakukan pertemuan dengan Kepala DPKAD, Kadinkes dan Sekprov Malut untuk membahas pengusulan draf perubahan Pergub yang saat ini tengah disusun, untuk diusulkan ke Gubernur Malut soal mekanisme pembayaran tunjangan tersebut, sebab, mekanisme pengelolaan anggaran itu ada di Pemda, sehingga tidak bisa menjelaskan kapan akan dibayarkan.

Sementara itu, pantauan di Poliklinik RSU CB Ternate terlihat sejumlah pasien yang datang berobat rawat jalan sempat persoalkan sikap dokter spesialis yang tidak melayani pasien datang untuk berobat di RSU CB tersebut.

Baca juga: Belasan dokter spesialis RSUD Mukomuko mogok kerja
Baca juga: Dokter RSUD Dumai mogok kerja

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023