....keluarga Indonesia harus terus memperkokoh peran dalam mencetak generasi muda penerus bangsa yang bebas stunting (kekerdilan) ....
Palembang (ANTARA) - Hari Keluarga Nasional (Harganas) diperingati setiap tahun pada 29 Juni sebagai pengingat pentingnya peran keluarga dalam membangun kesejahteraan masyarakat.

Puncak peringatan Harganas  2023 dirayakan di Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (6/7), dihadiri Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin.

Peringatan ke-30 Harganas di Kabupaten Banyuasin mengusung tema “Menuju Keluarga Bebas Stunting untuk Indonesia Maju”.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin ketika menghadiri acara Harganas memberikan penghargaan kepada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Bupati Banyuasin Askolani sebagai bapak asuh anak stunting/tengkes.

Wapres mengatakan bahwa keluarga adalah miniatur atau unit terkecil masyarakat yang ikut menentukan kehebatan sebuah bangsa, yang dalam bahasa Arab keluarga adalah miniatur negara.

Sebagai miniatur atau gambaran unit terkecil dari masyarakat,  keluarga yang baik dan hebat akan menciptakan masyarakat yang baik dan hebat pula.

Secara internal keluarga melahirkan generasi yang sehat, dan secara eksternal keluarga menumbuhkan masyarakat dan negara yang hebat.

Baca juga: Pemprov DKI terus berupaya turunkan angka stunting

Masyarakat dan bangsa tergantung pada keluarga. Karena itu keluarga Indonesia diharapkan dapat menjadi keluarga yang hebat, agar Bangsa Indonesia juga menjadi bangsa yang hebat.

Untuk itu, keluarga Indonesia harus terus memperkokoh peran dalam mencetak generasi muda penerus bangsa yang bebas stunting (kekerdilan) baik secara fisik, mental, maupun kehidupan.

Pemuda hebat tumbuh dari anak-anak yang diasuh dan dididik oleh keluarga yang kuat.

Untuk memperkuat keluarga, pemerintah terus berupaya mengedukasi masyarakat demi mencegah pernikahan dini.

Pernikahan dini dinilai dapat membawa potensi bahaya, mulai dari tengkes atau stunting, kematian ibu, hingga terciptanya keluarga miskin baru.

Upaya pencegahan pernikahan dini juga dilakukan melalui pendekatan agama kepada masyarakat.

Meski pernikahan dini tidak dilarang oleh agama,  tetapi agama melarang sesuatu yang membahayakan. Agama menyuruh umatnya untuk melakukan hal yang maslahat (kebaikan).

Melakukan kebaikan yang diajarkan agama, salah satunya adalah menghindari tindakan yang akan menimbulkan bahaya  di masa depan, antara lain menikah pada usia dini yang belum matang baik fisik maupun psikis.

Pernikahan di bawah umur dinilai tidak maslahat, sehingga masyarakat perlu menghindarinya dan mengambil langkah yang terbaik.

Baca juga: Ketua MPR minta pemerintah komitmen wujudkan “zero stunting”

TNI - BKKBN kerja sama

Upaya mengatasi masalah stunting juga dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak.

Contohnya,  antara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Kerja sama itu mengatur beragam kegiatan yang diselenggarakan oleh TNI AD bersama BKKBN baik dalam upaya advokasi, komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terkait stunting.

Kerja sama juga meliputi perluasan akses dan peningkatan kualitas pelayanan keluarga berencana hingga kesehatan reproduksi dalam program percepatan penurunan stunting.

Melalui kerja sama itu juga dilakukan 
​​​​​​ pemberdayaan anggota TNI serta masyarakat di dalam bidang ekonomi, sosial budaya guna membangun ketahanan keluarga dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia pelaksana dan pengelola dalam percepatan penurunan stunting.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa pencegahan stunting harus dimulai dari hulu yakni pada usia remaja dan pranikah (calon pengantin).

Menyiapkan calon pengantin yang sehat dan siap menjalani kehidupan rumah tangga akan menghasilkan ibu hamil yang sehat secara fisik dan mental, sehingga akan melahirkan generasi yang berkualitas dan bebas stunting.

Berdasarkan kerja sama tersebut,  prajurit Kodam II Sriwijaya siap turun ke kawasan permukiman penduduk di lima provinsi wilayah Sumbagsel meliputi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung untuk menjalankan program yang bisa menekan kasus kekerdilan pada anak atau stunting.

Baca juga: Legislator ingatkan penanganan stunting jangan momen tertentu saja

Penurunan kasus stunting tertinggi

Sumatera Selatan dengan 17 kabupaten dan kota menjadi provinsi yang mencatat penurunan angka prevalensi kasus stunting/tengkes tertinggi nasional.

Berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) per Juni 2023 angka prevalensi stunting Sumsel sebesar 18,6 persen atau turun 6,2 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yang 24,8 persen.

Angka prevalensi tersebut didapatkan berdasarkan hasil survei status gizi Indonesia (SSGI) di 17 kabupaten/kota dalam wilayah provinsi setempat.

Penurunan 6,2 persen itu sangat drastis, bahkan BKKBN pusat mencatat angka itu merupakan yang tertinggi nasional untuk 2023.

Capaian tersebut tidak terlepas dari upaya maksimal yang dijalankan secara bersama-sama (keroyokan) oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota bersama instansi terkait lain termasuk pihak swasta.

Upaya yang dilakukan secara keroyokan itu di antaranya terhitung sejak 2021 Sumsel mulai memasifkan gerakan satu keluarga minimal mengonsumsi dua telur, pengecekan pranikah, pemeriksaan kesehatan ibu dan anak sejak dini, imunisasi posyandu terpadu, dan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP).

Pelaksanaan kegiatan itu juga diawasi secara maksimal dengan pembetukan  bapak dan kakak asuh keluarga sehat per wilayah kelurahan di setiap kabupaten dan kota.

Berkat keberhasilan percepatan penurunan angka stunting itu, Sumsel dipercaya menjadi tuan rumah peringatan  Harganas ke-30.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan persentase angka stunting di Sumsel dari tahun ke tahun terus menurun yakni dari  28,4 persen kini tercatat 18 persen.

Untuk menekan angka kasus stunting di Sumsel yang saat ini 18 persen menjadi 14 persen sesuai target nasional pada 2024, Gubernur Herman Deru mendukung program pencegahan dan penanggulangan stunting dengan mengoptimalkan peran multisektor.

Penanganan stunting harus dilakukan secara komprehensif, terpadu, dan mengoptimalkan peran multisektor.

Percepatan penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas pemerintah karena dampaknya yang panjang.

Melalui Harganas semoga Indonesia segera terbebas dari kasus stunting.

.


 

Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023