Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah berupaya meningkatkan peran dan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan kekerasan pada anak.

"Pada awal Januari sampai Mei 2023 ada 31 laporan mengenai kekerasan pada anak. Peran aktif seperti ini yang terus kami dorong," kata Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kobar, Mila Susilawati di Pangkalan Bun, Selasa.

Dia mengatakan, dalam upaya mencegah dan menekan terjadinya peningkatan kekerasan terhadap anak, Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB terus gencar melaksanakan sosialisasi baik kepada anak-anak di sekolah, masyarakat dan juga orang tua.

"Berbagai sosialisasi yang kita lakukan, baik itu tentang undang-undang perlindungan anak, dan juga berbagai upaya agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan pelaku kekerasan terhadap anak," tegasnya.

Wanita berhijab itu mengatakan, 31 kasus kekerasan terhadap anak tersebut meliputi delapan kasus kekerasan seksual, lima kasus pencabulan, 10 kasus kenakalan remaja, empat kasus kekerasan di sekolah, satu kasus Kerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) anak dan tiga kasus perebutan hak asuh anak.

Menurut Mila, dari data tersebut, kasus kekerasan pada anak ini tidak hanya terjadi pada lingkungan masyarakat saja, tetapi hal ini bisa juga terjadi di lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga.

"Lebih disayangkan lagi apabila yang menjadi pelaku kekerasan pada anak itu kerabat dekatnya," ucapnya.

Mila meminta kepada masyarakat, apabila melihat terjadi kekerasan terhadap anak baik itu tetangga, keluarga ataupun orang yang melihat untuk segera melaporkan hal tersebut.

"Masyarakat tidak perlu takut lagi untuk melapor hal tersebut, silakan mengadu. Dengan adanya laporan itulah nantinya akan kita tindak lanjuti. Jangan merasa takut dengan ancaman pelaku kekerasan, tenang kita memiliki rumah aman yang terlindungi, di rumah tersebut nantinya kalian akan merasa aman," jelasnya.

Tidak hanya itu, ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat, untuk tidak mengucilkan mereka yang menjadi korban atau yang mendapatkan tindakan kekerasan di sekolah.

"Anak-anak yang menjadi korban kekerasan jangan sampai dijauhi atau dikucilkan. Justru harus dirangkul, didekati, serta didukung agar anak tersebut semangat kembali," kata Mila.
 

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2023