Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus menyatakan bahwa Indonesia lebih siap menghadapi berbagai masalah kesehatan dengan telah disahkannya Undang-Undang Kesehatan.

"Disahkannya Rancangan Undang-Undang Kesehatan menjadi undang-undang membuat Indonesia menjadi lebih siap dalam menangani masalah-masalah kesehatan ke depan," katanya di Jakarta, Selasa.

Dia mencontohkan pada tahun 2020, saat awal pandemi datang, Indonesia dinilai belum siap dalam menangani dan menyediakan alat kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Bayangkan, alat pelindung kita saja enggak ada, kita enggak punya, masker saja susah, belum lagi alat-alat lain yang bersifat medis. Mengacu pada kejadian itu, tentunya RUU Kesehatan ini memperbaiki yang dulu gopoh, bagaimana tidak gopoh lagi," katanya menegaskan.

Selain itu, UU Kesehatan diharapkan dapat membantu pelaksanaan pembinaan, pengawasan, serta peningkatan mutu dan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang lebih murah dan efisien.

”RUU Kesehatan ini menjadi jawaban, termasuk bagaimana kita menghargai dokter spesialis, meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang efektif dan efisien," harapnya.

Baca juga: Paripurna DPR setujui RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang

Menurut Lodewijk, salah satu poin penting dalam UU Kesehatan adalah penyediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui peningkatan penyelenggaraan pendidikan spesialis/sub-spesialis melalui satu sistem pendidikan dengan dua mekanisme.

Dengan adanya hal tersebut, Lodewijk berharap dapat mempermudah para dokter dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Ketua DPR: Pengesahan RUU Kesehatan meningkatkan hak tenaga kesehatan

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

"Kami akan menanyakan kepada fraksi lainnya, apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh tujuh fraksi dari sembilan fraksi di DPR. Tujuh fraksi yang menyetujui yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak yakni Demokrat dan PKS.

Selanjutnya Puan kembali menanyakan kepada seluruh anggota DPR RI, apakah RUU tentang kesehatan dapat disahkan menjadi Undang-Undang. Pertanyaan itu kembali dijawab setuju oleh para anggota dewan.

Baca juga: Menkes: Manfaat kesehatan tidak ditentukan oleh besaran pengeluaran
Baca juga: Presiden Jokowi: RUU Kesehatan diharapkan atasi kekurangan dokter
Baca juga: Ketua DPR minta pemerintah sosialisasikan UU Kesehatan

Pewarta: Fauzi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023