"Kami di daerah berupaya bagaimana kondisi yang kami rasakan ini melalui Apeksi bisa didorong, didengar di kementerian. Sehingga, ada solusi yang menjadi jalan keluar bagi kami dalam menyelesaikan kondisi atau kendala yang ada di daerah,"
Kota Mojokerto (ANTARA) -
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang juga Wakil Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menyampaikan sejumlah rekomendasi dalam Rapat Kerja Nasional Apeksi 2023 yang diselenggarakan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam keterangan tertulis di Kota Mojokerto, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab disapa Ning Ita, Jumat mengatakan 57 poin hasil rekomendasi kepada tujuh kementerian yang disampaikan tersebut merupakan hasil dari Rakerkomwil IV ke-18 Apeksi yang telah diselenggarakan di Kota Pasuruan pada Rabu (21/6).

"Kami di daerah berupaya bagaimana kondisi yang kami rasakan ini melalui Apeksi bisa didorong, didengar di kementerian. Sehingga, ada solusi yang menjadi jalan keluar bagi kami dalam menyelesaikan kondisi atau kendala yang ada di daerah," ujarnya.
 
Dari 57 poin rekomendasi untuk tujuh kementerian tersebut, yang terkait dengan isu nasional di antaranya tindak lanjut Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hak keuangan pusat dan daerah (HKPD) yang hingga saat ini hampir di seluruh daerah belum ada tindak lanjut bagaimana pajak dan retribusi daerah bisa segera ditetapkan.
 
"Khusus di Komwil IV ini baru ada 1 pemda yang sudah selesai dibahas di DPRD, dan ini semoga akan menjadi satu peraturan daerah yang solutif bagi kami di daerah. Bagaimana ketimpangan antara dana pusat dan daerah yang ada di wilayah dengan berbagai persoalan yang harus kami selesaikan yang menjadi tuntutan dan kebutuhan dari masyarakat," ujarnya.
 
Kemudian, lanjut dia, terkait peninjauan kembali gaji dan pensiun kepala daerah serta mengusulkan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi pemerintah daerah khusus gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan akses bagi disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan.
 
"Untuk pemerintah daerah aksesibilitas bagi disabilitas ini sudah terakomodir, namun bagi beberapa perusahaan masih jadi satu kendala untuk teman-teman disabilitas bisa lebih leluasa mendapatkan akses pekerjaan," ujarnya.
 
Ia juga menyampaikan terkait dengan sertifikasi halal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), mengingat hampir semua daerah saat ini sedang berupaya membangkitkan kembali ekonominya dengan berfokus pada UMKM sebagai roda penggerak ekonomi di bawah.
 
"Hal ini juga menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait dengan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Beberapa poin itu terkait isu nasional yang di usulkan dari Komwil IV APEKSI," katanya.
Baca juga: Tiga bakal capres adu gagasan di Rakernas APEKSI Makassar
Baca juga: Pemkot Mojokerto siap bersinergi bersama APEKSI
Baca juga: Pemkot Mojokerto siap bersinergi bersama APEKSI

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2023