Bengkulu (ANTARA News) - 200 tukik (anak penyu) dilepasliarkan di kawasan Pantai Wisata Alam Pasir Putih, Kota Bengkulu.

"Penyu merupakan hewan dilindungi undang-undang, namun kehidupannya saat ini terancam punah akibat diburu masyarakat untuk diperjualbelikan," kata Kepala  Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu  Anggoro Dwi Sujianto, Minggu.

Usia anak penyu tersebut kira-kira berumur dua minggu hasil penetasan di kawasan hutan cagar Alam Air Hitam di kabupaten Mukomuko.

Kawasan wisata alam pantai pasir putih Kota Bengkulu dipilih untuk menjadi tempat pelepasan anak penyu karena di sepanjang pantai Bengkulu merupakan habitat penyu.

Anggoro mengemukakan terdapat penyu yang datang dari negara lain seperti Thailand untuk bertelur di kawasan pantai Bengkulu.

Sehabis bertelur penyu tersebut kembali melanjutkan perjalanannya menjelajah  wilayah Barat Sumatera.

Pewarta: Zulkifli Lubis
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013