Gianyar (ANTARA) - Bupati Gianyar I Made Mahayastra curhat masalah penyertifikatan aset daerah saat rapat dengan KPK untuk meningkatkan pemantauan dan evaluasi pemberantasan korupsi.

​"​​​​'Ada beberapa masalah seperti penyertifikatan aset daerah, tahun lalu dilakukan hanya oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Gianyar, sedangkan tahun ini oleh Inspektorat Gianyar,"  kata Bupati Gianyar dalam siaran pers Diskominfo Gianyar, Bali, Minggu.

Dijelaskan pula bahwa telah dibagi tugas tanggung jawab penyertifikatan aset di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan telah diambil 313 blangko sertifikat ke BPN Gianyar.
 
Masalah itu, menurut dia, adalah piutang pajak. Pada tahun sebelumnya piutang pajak cukup tinggi karena ada beberapa wajib pajak khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB) belum diverifikasi ke lapangan terkait dengan keberadaan lahan dan kepemilikan.

"Karena piutang tersebut kami dapatkan saat peralihan PBB dari KPP Pratama ke pemda. Pada tahun ini akan kami optimalkan untuk penyelesaian permasalahan piutang tersebut," katanya.
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat bersama jajaran Pemkab Gianyar di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar.

Kepala Satuan Tugas V.2 Korsup V KPK RI Nurul Ichsan Alhuda menjelaskan maksud dan tujuan rapat pemantauan dan evaluasi ini untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap progres tindak lanjut penertiban aset seperti sertifikasi, penyelesaian sengketa, pengamanan, penagihan piutang pajak, dan optimalisasi pajak daerah.

Selain itu, hasil MCP (Monitoring Control for Prevention) dan SPI (Satuan Pengawas Internal) Tahun 2022 serta progres MCP dan SPI hingga triwulan kedua pada tahun 2023.
 
Dikatakan pula bahwa telah banyak perbaikan yang dilakukan oleh Pemkab Gianyar.

Dalam melaksanakan pemberantasan korupsi, lanjut dia, selain melakukan tindakan pada kasus korupsi yang terjadi dengan pelaku yang merupakan penyelenggaraan negara yang menyangkut kerugian negara, juga perlu pendidikan antikorupsi.
 
"Pendidikan korupsi terhadap seluruh elemen masyarakat, baik aparatur pemerintahan, mahasiswa, maupun pelajar, untuk membangun integritas," kata dia.

​​​​​Menyerap persepsi masyarakat terkait dengan pemerintahan daerah, Nurul Ichsan meminta izin kepada Bupati Gianyar dan jajaran untuk melakukan kunjungan ke fasilitas pelayanan publik yang ada di lingkungan Pemkab Gianyar.

Baca juga: DPRD usulkan pemberhentian masa jabatan Bupati Gianyar
Baca juga: Kadin Indonesia melihat sawah organik di Sidan Gianyar

Pewarta: Adi Lazuardi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023