negara telah bertekad untuk melindungi para pekerja migran
Jakarta (ANTARA) -
Wakil Kapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah suatu bentuk kejahatan yang mencoreng harkat dan martabat serta melanggar hak asasi manusia.
 
"Hal ini merupakan masalah yang serius dan negara telah bertekad untuk melindungi para pekerja migran dengan memberantas kegiatan TPPO ini, " katanya dalam seminar hukum yang digelar oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya, Selasa.

Suyudi menyebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan penyumbang devisa terbesar kedua Indonesia, akan tetapi dari kontribusi yang besar tersebut mereka masih berisiko untuk menjadi korban dari kejahatan perdagangan orang.

"Polri telah diamanatkan negara sebagai garda terdepan atau 'leading' sektor dalam penanganan TPPO, sehingga kasus tersebut sangat penting untuk diberantas," ucapnya.
 
Lebih lanjut Suyudi menjelaskan Polda Metro Jaya tetap berkomitmen dan melanjutkan penyelidikan dan pengungkapan jaringan TPPO.

Baca juga: Imigrasi Jaksel minta masyarakat jujur buat paspor untuk cegah TPPO

“Kami menyadari bahwa penindakan petugas di lapangan selalu memerlukan persiapan yang matang, salah satunya adalah kesiapan petugas terkait dengan karakteristik sasaran yang dituju, untuk itu seminar ini diselenggarakan,” katanya.

Oleh karena itu, Suyudi berharap dengan adanya seminar ini dapat memberikan pencerahan kepada para peserta mengenai hukum positif dan anatomi kejahatan dari TPPO.
 
"Seperti modus-modus operandi terbaru, teknis dan taktis di lapangan, pemetaan jaringan dan mafia perdagangan manusia (human trafficking), sehingga para peserta memiliki data dan pengetahuan untuk menentukan cara bertindak yang terbaik pada saat di lapangan, " ucapnya.
 
Sejak Juni hingga Juli 2023 Polri telah berhasil menindak sejumlah 445 perkara TPPO dan menyelamatkan 2. 027 korban dan dari jumlah itu, Polda Metro Jaya berkontribusi dalam penanganan 12 laporan TPPO dengan 14 tersangka dan 55 korban.

Baca juga: Polda Metro bongkar kasus prostitusi anak di Cikini

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023