Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan pendampingan terhadap anak perempuan berumur 14 tahun asal Sumatera Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan ditelantarkan di wilayah Jakarta Utara.

"Kami siap memberikan layanan yang dibutuhkan oleh korban, baik pendampingan secara psikologis maupun hukum," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.   

KemenPPPA telah berkoordinasi secara intens dengan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta untuk memberikan layanan rehabilitasi kesehatan dan pendampingan psikologis bagi korban yang masih mengalami trauma akibat kejadian yang menimpanya.

Korban ditelantarkan di wilayah Jakarta Utara setelah dijanjikan oleh temannya untuk bekerja di daerah Padang, namun pelaku justru membawa korban ke Jakarta dan diturunkan di area tol di Jakarta Utara.  

Selanjutnya, korban ditemukan oleh seorang penjual kopi dan kini korban sudah diamankan oleh Dinas Sosial setempat.

"Kami mengapresiasi keberanian penjual kopi yang mau membantu dan mengamankan korban ke Dinas Sosial setempat," kata Ratna Susianawati.

Ratna Susianawati menegaskan TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang penanganan-nya harus dilakukan secara serius karena jaringan dan sindikat-nya yang sudah mencapai manca negara.

Menurut dia, kasus TPPO dapat segera ditanggulangi jika seluruh pihak bekerja sama dan bergerak cepat dalam upaya pencegahan dan penanganan-nya.

"Pencegahan dan penanganan kasus TPPO harus dilakukan oleh seluruh pihak melalui sinergi dan kerja sama secara komprehensif dan berkesinambungan," kata Ratna Susianawati.

Baca juga: KemenPPPA: Sinergi pusat-daerah penting lindungi perempuan dan anak

Baca juga: Pemprov Sumbar berikan pendampingan bagi korban dugaan kasus TPPO

Baca juga: Polisi: Pelaku TPPO di Sumbar janjikan korban gaji belasan juta rupiah




 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024