Jakarta (ANTARA) - Tim Pengais Konten Negatif (AIS) Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen Aptika Kemenkominfo) mengidentifikasi sebanyak 117 konten hoaks pada Juni 2023 yang tersebar di dunia maya.

Dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis, Kemenkominfo menyebutkan bahwa angka tersebut lebih rendah dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 141 konten hoaks. Apabila dijumlahkan secara menyeluruh, sebanyak 11.759 konten hoaks telah diidentifkasi Tim AIS Ditjen Aptika sejak Agustus 2018 hingga Juni 2023.

"Dari total 11.759 konten hoaks yang diidentifikasi, diverifikasi, dan divalidasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, hoaks kategori kesehatan paling banyak ditemukan mencapai 2.293 item konten," ungkap Kemenkominfo.

Baca juga: Kemkominfo temukan 710 konten hoaks hingga Mei 2023

Selanjutnya, konten hoaks terbanyak diikuti oleh kategori pemerintahan dengan 2.131 konten, kategori penipuan sebanyak 1.984 konten, serta kategori politik sejumlah 1.392 konten hoaks.

Tim AIS Kemenkominfo menyebutkan bahwa jumlah total konten hoaks, disinformasi, dan misinformasi pada periode Januari hingga Juni 2023 cenderung meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022. Peningkatan yang tercatat sebanyak 29 konten.

Hoaks yang berkaitan dengan pemerintahan berupa informasi mengenai kesehatan yang menyesatkan dan pencatutan nama pejabat publik untuk penipuan mendominasi. Sementara itu, hoaks terkait pandemi COVID-19 juga masih ditemukan pada kategori kesehatan.

Baca juga: Sebar hoaks terkait Pilpres 2024 di medsos bisa dijerat hukum

Kemenkominfo terus berupaya melakukan pemantauan ruang digital salah satunya termasuk pemantauan konten hoaks yang diverifikasi dan divalidasi oleh Tim AIS. Tim yang berjumlah 100 personel ini bekerja dengan dukungan mesin AIS yang beroperasi selama 24 jam dan 7 hari seminggu tanpa henti.

Kemenkominfo pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyampaikan aduan apabila menerima informasi elektronik yang diragukan kebenarannya. Aduan dapat disampaikan melalui surat elektronik aduankonten@kominfo.go.id, akun Twitter @aduankonten, atau aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.

Baca juga: Masyarakat kian melek digital dan berani untuk laporkan konten negatif

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023