Gunung Kidul (ANTARA) — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) meresmikan pemasangan 135 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Gunung Kidul, Rabu.

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, Sahid Junaidi mengatakan, pemasangan PJU-TS menjadi salah satu cara pemerintah untuk mewujudkan komitmen upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. 

“Kementerian ESDM telah menyusun roadmap transisi energi untuk mencapai Net Zero Emission tahun 2060 atau lebih cepat antara lain melalui strategi pemanfaatan energi baru dan energi terbarukan secara masif dan penerapan konservasi energi. Program pemasangan PJU-TS ini menjadi salah satu program yang mendukung target tersebut,” ungkapnya.

Hendra mengatakan pada tahun tahun 2022, PJU-TS yang telah terbangun sebanyak 20.546 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 1.027 KM, yang tersebar di wilayah Indonesia. Program pemasangan PJU-TS yang telah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM c.q. Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sejak tahun anggaran 2015 hingga 2022 adalah sejumlah 111.233 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 5.561 KM.

Infrastruktur penerangan jalan ini, lanjut Hendra, juga merupakan bagian dari solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN dan bermanfaat bagi Pemerintah Daerah untuk menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan.

“Kami berharap pemasangan PJU-TS ini dapat memberikan manfaat dan membantu bagi masyarakat agar pengembangan perekonomian dapat berjalan lebih cepat. Kami juga mengharapkan PJU-TS yang telah dipasang, dapat dijaga bersama oleh masyarakat, agar manfaatnya dapat bisa dirasakan dalam jangka waktu yang panjang,” tukas Hendra.

PJU-TS ini menggunakan komponen yang sangat efisien dan hemat energi, sebagai contoh lampu PJU-TS sudah menggunakan jenis lampu LED yang hemat energi dibandingkan dengan lampu PJU yang tidak hemat energi, seperti lampu merkuri dan lampu sodium. Selain itu, PJU-TS ini memiliki masa pemeliharaan selama 2 tahun ditambah masa garansi sistem selama 3 tahun, sehingga total selama lima tahun jaminan perbaikan akan ditanggung oleh penyedia.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023