Jakarta (ANTARA News) - Seorang anggota DPR menilai jaringan terorisme internasional di Indonesia sudah tak ada sehingga Detasemen Khusus (Densus 88) mesti dibubarkan dan masalah keamanan diserahkan kepada  Kepolisian.

"Kalau melihat fenomena sekarang, kinerja Densus 88, sudah patut dipikirkan untuk dibubarkan. Densus 88 yang selama ini identik dengan pencegahan dan penindakan teroris, saya kira sudah tidak pas. Jaringan terorisme internasional sudah putus dan tak ada lagi," kata anggota Komisi III DPR RI Taslim Chaniago di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Dia menilai terorisme tidak lagi mengancam Indonesia. "Lebih pada masalah keamanan saja. Masalah keamanan yang itu sudah menjadi tanggung jawab kepolisian," ujarnya.

Lagi pula, kata anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat II itu, pemerintah sudah membentuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Jadi tak perlu lagi Densus 88. BNPT ini yang akan merekrut kepolisian untuk hal-hal tertentu dengan bekerjasama dengan TNI kalau ada teroris," kata Taslim.

Ia menyesalkan pernyataan bahwa membubarkan Densus 88 sama dengan membubarkan Kepolisian.

"Densus 88 itu bagian kecil dari organ Kepolisian," pungkasnya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013