Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa terancam dan industri pertahanan Indonesia bisa semakin terjepit bila Indonesia menandatangani dan meratifikasi hasil konferensi tersebut,"
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR Muhammad Nadjib mengatakan Indonesia harus menolak untuk meratifikasi dan tidak terburu-buru menandatangani hasil Konferensi Arms Trade Treaty (ATT) yang sedang berlangsung di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa terancam dan industri pertahanan Indonesia bisa semakin terjepit bila Indonesia menandatangani dan meratifikasi hasil konferensi tersebut," kata Muhammad Nadjib di Jakarta, Sabtu.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan sejumlah pasal dalam konferensi tersebut akan memiliki implikasi sangat jauh terhadap Indonesia.

Pertama, tidak dimasukkannya hak sebuah negara untuk melindungi teritorinya serta tidak dimasukkannya agresi sebagai sebuah pelanggaran hak asasi manusia.

"Karena itu, dengan alasan HAM bisa saja sebuah negara diintervensi negara lain. Itu bisa mengancam NKRI," tuturnya.

Kedua, industri pertahanan dalam negeri bisa lumpuh karena apabila Indonesia dinilai melanggar HAM maka tidak bisa lagi mengimpor suku cadang atau komponen dan tidak bisa melakukan transfer teknologi.

"Lebih dari itu apa yang dimaksud dengan pelanggaran HAM ditentukan sepenuhnya oleh negara rekanan yang bisa sarat kepentingan. Karena itu sebaiknya Indonesia tidak buru-buru menandatanganinya atau DPR menolak untuk meratifikasinya," pungkasnya.

(D018/R010)

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013