Opini WTP atas laporan keuangan BPKH ini merupakan hal yang penting sebagai bukti akuntabilitas pengelolaan dana haji
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan BPKH Tahun 2022 dan menjadi torehan kelima secara beruntun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Jakarta, Selasa menyatakan opini WTP atas laporan keuangan BPKH ini merupakan hal yang penting sebagai bukti akuntabilitas pengelolaan dana haji. Opini WTP ini untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan dana haji yang prudent.

"Opini WTP juga menjadi bukti bahwa dana haji telah dikelola secara profesional, hati-hati, transparan dan akuntabel. Selain itu, Opini WTP kelima kalinya ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji aman dan likuid sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," katanya.

Menurut dia secara konsisten pengelolaan dana haji dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, yang mana hasilnya berupa nilai manfaat yang dipergunakan untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya.

Baca juga: BPKH diingatkan agar transparan dan hati-hati kelola dana haji

Ia merinci laporan keuangan BPKH terdiri dari neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan aset neto, dan laporan realisasi anggaran.

Posisi dana haji yang dikelola BPKH sampai dengan Desember 2022, kata dia, mengalami kenaikan 4,88 persen atau menjadi sebesar Rp166,54 triliun dibanding tahun 2021 senilai Rp158,79 triliun. Sementara dari sisi nilai manfaat, BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,18 triliun pada 2022.

Nilai tersebut, kata dia, telah melampaui target nilai manfaat yang ditetapkan di tahun 2022 yaitu sebesar Rp9,07 triliun dengan capaian 112,26 persen. Nilai manfaat ini akan digunakan dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan distribusi virtual account untuk jamaah tunggu.

Selain memberikan opini WTP, BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi demi meningkatkan kinerja kualitas pengelolaan keuangan haji ke depan.

"Audit yang dilakukan BPK menjadi bukti bahwa dana haji mendapatkan pengawasan yang sangat ketat. BPK juga menjunjung tinggi independensi, obyektifitas dan profesionalisme dalam mengawasi Dana Haji," demikian Fadlul Imansyah.

Baca juga: BPKH pastikan dana jamaah haji yang tentunda keberangkatannya aman

Baca juga: Jaksa minta BPK audit kasus rehabilitasi Asrama Haji NTB

Baca juga: BPKH pastikan dana haji aman dan dikelola secara syariah

Baca juga: Badan Pengelola Keuangan Haji raih predikat WTP


 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023