"Saya kira ini langkah yang sangat bagus sekali. Kan memang selama ini kadang-kadang sesama instansi pemerintah saja itu saling mengetahui, tapi kadang-kadang tugas dan fungsi yang dilaksanakan itu kadang-kadang tidak tersosialisasi dengan baik,"
Kendari (ANTARA) - ​​Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Muhammad Zamrun Firihu bakal ikut mensosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP Nasional kepada seluruh civitas akademika di kampus setempat.

Hal itu dikatakan oleh Muhammad Zamrun Firihu usai mengikuti program kegiatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) yang bernama Kumham Goes To Campus di auditorium UHO Kendari, Rabu (26/7).

Ia mengatakan bahwa langkah Kemenkumham yang melaksanakan program Kumham Goes To Campus untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat kampus terhadap tugas-tugas Kemenkumham RI.

"Saya kira ini langkah yang sangat bagus sekali. Kan memang selama ini kadang-kadang sesama instansi pemerintah saja itu saling mengetahui, tapi kadang-kadang tugas dan fungsi yang dilaksanakan itu kadang-kadang tidak tersosialisasi dengan baik," kata Zamrun.
 
Foto bersama Kemenkumham RI bersama Civitas Akademika UHO dan peserta Kumham Goes To Campus (Antara/La Ode Muh Deden Saputra)


Dia mengungkapkan bahwa dengan adanya kegiatan Kumham GoesTo Campus tersebut, Kemenkumham RI dapat memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat terkait dengan tugas dan fungsinya.

"Mereka (Kemenkumham RI) datang untuk memberikan sosialisasi tentang Kumham itu apa saja yang mereka kerjakan, dan salah satu isu yang paling krusial itu adalah tentang KUHP, dan tadi sudah dijelaskan," ujar Zamrun.

Rektor UHO itu membeberkan bahwa untuk menindaklanjuti sosialisasi tentang KUHP Nasional tersebut, pihaknya akan selalu ikut mensosialisasikan hal tersebut di setiap kegiatan civitas akademika di UHO.

"Mungkin nanti dengan beberapa kegiatan mahasiswa,di Fakultas Hukum kan ada pusat kajian, nanti ditindak lanjut. Secara informal tentu saja nanti kita akan memberikan arahan, sambutan barangkali untuk kita menjelaskan tema hari ini yang dibahas (KUHP Nasional)," jelasnya. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) melakukan kunjungan di Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Rabu (26/7).

Kuliah umum tersebut dihadiri ratusan Mahasiswa UHO, pegawai Lapas, jajaran Dosen UHO, dan kemudian dipandu oleh moderator Nisrina Hamid yang merupakan Dosen Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK).

UHO Kendari merupakan kampus ke-14 yang dikunjungi Kumham Goes To Campus yang langsung dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023