Dana desa bukan digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok apalagi sengaja untuk memperkaya diri sendiri
Wasior, Papua Barat (ANTARA) - Bupati Teluk Wondama, Papua Barat, Hendrik Mambor menyebut setiap kampung atau desa di wilayahnya menerima kucuran dana desa (DD) dari APBN dengan kisaran Rp1-2 miliar per tahun.

"Dengan semakin besarnya alokasi anggaran yang turun ke kampung, maka diibaratkan saat ini kampung seperti gula yang banyak didatangi semut. Bahwa kewenangan yang diberikan diikuti dengan pengucuran dana yang besar menjadi daya tarik bagi semua pihak untuk datang memperhatikan kampung," katanya di Naikere, Teluk Wondama, Papua Barat, Jumat.

Saat melantik para kepala kampung dan pengurus Badan Permusyawaratan Kampung (Baperkam) se-Distrik Naikere itu, Mambor mengingatkan aparat kampung setempat agar mengelola dana desa dengan baik, jujur, dan transparan demi mengangkat kesejahteraan masyarakat serta kemajuan di wilayah masing-masing.

Dana desa tersebut belum termasuk alokasi dana desa (ADD) dari APBD kabupaten dan dana otonomi khusus dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Dana desa, katanya, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok apalagi sengaja untuk memperkaya diri sendiri.

"Bekerjalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena sejalan dengan dengan banyaknya anggaran yang turun ke kampung, sudah pasti akan diikuti dengan langkah-langkah pengawasan yang ketat," pesan Mambor.

Ia juga mengingatkan anggota Baperkam selaku unsur penyelenggara pemerintahan desa/kampung agar membangun sinergi dan kerja sama yang baik dengan kepala kampung dan bukan saling menjatuhkan atau berjalan sendiri-sendiri karena mengedepankan ego masing-masing.

"Harus ada kekompakan antara anggota Baperkam dengan kepala kampung. Harus menghindari pertentangan yang berakibat terhambatnya pembangunan di kampung," ujarnya mengingatkan.

Adapun kepala kampung di Distrik Naikere yang dilantik adalah Kepala Kampung Yawore dan Kepala Kampung Oya. Keduanya merupakan hasil pemilihan kepala kampung tahun 2022.

Hhingga akhir Juni 2023, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kemenkeu Provinsi Papua Barat mencatat realisasi penyaluran dana desa untuk 12 kabupaten di Papua Barat dan Papua Barat Daya periode Januari hingga 16 Juni 2023 mencapai Rp 514,07 miliar.

Khusus untuk Kabupaten Teluk Wondama telah tersalur dana desa senilai Rp21,312 miliar dari pagu sebesar Rp62,728 miliar untuk 75 desa/kampung.

Baca juga: Pemkab Wondama segera bangun pusat pemerintahan di Distrik Kuri Wamesa
Baca juga: Teluk Wondama siap menjadi destinasi utama pariwisata di Papua Barat

Baca juga: Teluk Wondama susun rencana aksi tekan kemiskinan

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023