Turun naiknya iuran premi ini tergantung pada pembiayan APBN,"
Jakarta (ANTARa News) - Menteri Koordiantor Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan premi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) akan terlebih dahulu dibahas bersama dengan DPR.

"Turun naiknya iuran premi ini tergantung pada pembiayan APBN," kata Menko Kesra Agung Laksono di Jakarta, Kamis.

Dia meminta semua elemen agar dapat menyukeskan program ini termasuk rumah sakit pemerintah di pusat dan di daerah maupun swasta.

Menurut dia, dalam menentukan iuran premi akan terus dievaluasi sambil melihat keuangan negara dalam memberikan APBN.

Menurutnya, pemerintah juga menambahkan dana cadangan Rp2,7 triliun.

Sementara itu, pemerintah juga akan memperbanyak puskesmas untuk memperbaiki mutu pelayanan kesehatan dalam mengahadapi BPJS.

Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi penumpukan pasien di rumah sakit.

"Artinya, pelayanan kesehatan dasar semakin di perkuat. Peningkatan pelayanan khusus juga akan ditingkatkan," katanya.
(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013