Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ratna Susianawati mengatakan dalam upaya mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang diperlukan kolaborasi lintas sektor.

"TPPO merupakan extraordinary crime yang perlu penanganan secara komprehensif dari hulu sampai hilir," kata Ratna Susianawati dalam acara "Peringatan Hari Anti-Perdagangan Orang Sedunia" di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta, Minggu.

Baca juga: Hari Anti Perdagangan Manusia momentum tingkatkan kewaspadaan TPPO

Sebab, TPPO melibatkan banyak sindikat dengan jaringan yang besar dan luas, cakupannya bisa lintas batas negara, sehingga membutuhkan kolaborasi lintas sektor dalam penanganannya.

Ratna Susianawati mengatakan pelaku TPPO seringkali mengiming-iming korban dengan pekerjaan melalui rekrutmen sebagai pekerja migran.

Tak hanya itu, ada beberapa modus lainnya mulai dari iming-iming magang kerja, beasiswa, hingga pendapatan instan melalui online scamming (judi online).

Kemudian, seiring dengan perkembangannya, karakteristik korban pun mengalami pergeseran dimana pelaku tidak hanya menyasar orang dengan tingkat pendidikan rendah, namun juga menyasar orang dengan pendidikan tinggi.

Sementara Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyampaikan tempat Peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia yang dilaksanakan di Kalijodo tidak terlepas dari perjuangan memberantas lokalisasi pada kawasan tersebut di masa lalu.

Menurut Uus Kuswanto, peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk saling bersinergi dalam mengakhiri perdagangan orang.

Baca juga: Masyarakat diminta waspadai modus-modus perdagangan orang

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Ngada diminta bentuk satgas TPPO mulai dari desa


"Mengingatkan kita semua untuk melakukan antisipasi dini agar tidak terjadi perdagangan orang. Kalau hanya jajaran aparat penegak hukum dan pemerintah pusat tidak akan efektif, tapi bagaimana seluruh elemen masyarakat harus bisa ikut serta mengkampanyekan agar efektif dan masif. Mulai dari perangkat daerah, yakni lurah, RT, dan RW semua bisa saling mensosialisasikan untuk meminimalisasi perdagangan orang," kata Uus.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023