Jakarta (ANTARA) -
Polsek Jagakarsa menangkap enam pelajar SMA yang diduga hendak tawuran di TPU Kampung Kandang, Jalan Moch Kahfi I RT/RW 02/004, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis.
 
"Ada enam pelajar SMA Kelas 8 sampai Kelas 10 asal Depok diamankan Bhabinkamtibmas dan saat dilakukan penggeledahan dari salah tas pelajar ditemukan membawa sebilah celurit," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
 
Multazam menjelaskan, keenam pelajar tersebut langsung digiring dan dibawa ke Polsek Jagakarsa.
 
"Bagi kelima pelajar yang tidak terbukti membawa senjata tajam kita lakukan pembinaan langsung. Yaitu memperkenalkan olahraga 'kick boxing' untuk lebih terarah," katanya.

Baca juga: Polsek Jagakarsa gelar kompetisi tinju untuk cegah tawuran
Baca juga: Kompetisi tinju Jagakarsa diharap jadi contoh antisipasi tawuran
 
Multazam menyebutkan terdapat seorang pelajar berinisial FR (16) Kelas 10 kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit akan diproses sesuai hukum berlaku.
 
"Untuk pelaku FR yang membawa sajam selain dikenakan Undang-Undang Darurat juga perlindungan anak di bawah umur. Sehingga proses hukum tetap berjalan," katanya.
 
Sedangkan untuk kelima pelajar lainnya telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dilengkapi stempel RT dan RW tempat tinggal.
 
"Selain itu juga memanggil wali kelas serta pihak kelurahan sehingga bertujuan kedepannya dapat diawasi untuk tidak berbuat hal serupa lagi," kata Multazam.
 
Multazam menambahkan, untuk barang bukti yang diamankan berupa sebilah senjata tajam jenis celurit, tiga unit motor dan lima telepon seluler (ponsel). Kemudian untuk hasil tes urine semua pelajar negatif alkohol dan narkoba.
 

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023