Lahore (ANTARA) - Polisi menangkap mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan di Lahore pada Sabtu setelah pengadilan menjatuhkan vonis tiga tahun penjara karena secara ilegal menjual cenderamata  negara.

Vonis bersalah ini bisa membuat pemimpin oposisi itu tidak boleh  mencalonkan diri dalam pemilu mendatang.

Pakar-pakar hukum mengatakan putusan bersalah oleh pengadilan distrik Islamabad itu dapat menyingkirkan rival terbesar Perdana Menteri Shehbaz Sharif tersebut dalam pemilu  November nanti.

"Polisi  menangkap Imran Khan di kediamannya," kata pengacara Khan, Intezar Panjotha kepada Reuters. "Kami mengajukan petisi menentang vonis  pengadilan tinggi."

Kepala Kepolisian Lahore Bilal Siddique Kamiana membenarkan  penangkapan itu dan menyatakan bahwa politisi itu telah dipindahkan ke ibukota Islamabad.

Partai politik pimpinan Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) mengaku sudah mengajukan banding ke Mahkamah Agung pada Sabtu pagi.

Baca juga: Mantan PM Pakistan dapat penangguhan penahanan terkait aksi kekerasan

Vonis kepada Khan itu dijatuhkan sehari setelah pengadilan tinggi Pakistan menghentikan sementara peradilan di tingkat pengadilan distrik. Tidak jelas mengapa kemudian sidang tetap dilanjutkan, padahal pengadilan tinggi sudah menjatuhkan vonis.

Menteri Informasi Pakistan Marriyum Aurangzeb mengungkapkan bahwa Khan ditangkap setelah digelar penyelidikan menyeluruh. Dia mengatakan penangkapan itu tidak ada kaitannya dengan pemilu mendatang.

Menurut media Pakistan dan saksi Reuters, polisi  mengepung kediaman Khan di Lahore pada Sabtu setelah vonis itu  dijatuhkan.

Tidak ada  tanda-tanda terjadi gejolak  beberapa jam setelah dia ditangkap,  tidak seperti Mei lalu.

Saat itu, penangkapan dan penahanan dia selama beberapa hari berkaitan kasus berbeda memicu kerusuhan politik dan bentrok mematikan antara pendukungnya dengan polisi.

Kembali ditangkapnya  Khan itu terjadi hanya beberapa bulan menjelang pemilu. PM Sharif sudah meminta parlemen dibekukan pada 9 Agustus, tiga hari sebelum masa jabatannya berakhir,   kata sejumlah  sumber politik. Hal itu memuluskan jalan menuju pemilu November mendatang.

Baca juga: Pakistan serahkan 33 tersangka kerusuhan ke pengadilan militer

Khan divonis terbukti bersalah oleh pengadilan itu dalam kasus yang pertama kali diselidiki oleh komisi pemilu, yang menyatakan dia bersalah karena secara ilegal menjual hadiah milik negara saat menjabat perdana menteri pada 2018 hingga 2022.

Khan menyangkal melakukan perbuatan tersebut.

Atlet kriket yang beralih menjadi profesi dan kini berusia 70 tahun itu didakwa menyalahgunakan jabatannya untuk membeli dan menjual harta negara yang diterima selama kunjungan ke luar negeri dan nilainya mencapai lebih dari 140 juta rupee Pakistan (Rp9,6 miliar).

Khan dikenai dakwaan dalam serangkaian kasus sejak digulingkan dari perdana menteri oleh  mosi tidak percaya dalam parlemen Pakistan pada April 2022. Pernah dikritik karena dilindungi jenderal-jenderal berpengaruh, penggulingan Khan terjadi karena hubungan yang kian buruk antara dia dan panglima militer Jenderal Qamar Javed Bajwa.

Dia pernah berkata bahwa militer di bawah kepemimpinan Jenderal Asim Munir, terus membidik dia dan partainya guna menyingkirkan mereka dari pemilu dan mencegahnya kembali berkuasa. Militer menyangkal tuduhan ini.

Baca juga: Pakistan pertimbangkan larang partai mantan PM Imran Khan

Sumber: Reuters

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2023