Papua hingga kini masih menghadapi masalah rendahnya ketersediaan guru pendidikan dasar dan ketiadaan guru di wilayah pedalaman
Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Wakil Presiden Masykuri Abdillah menggelar rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk membahas berbagai aspirasi dan usulan terkait peningkatan akses pendidikan di Tanah Papua.

Dalam rakor di Kantor Sekretariat Wakil Presiden tersebut Masykuri menyampaikan sejatinya sejauh ini para aktivis gereja di Tanah Papua telah lama berkontribusi memberikan akses pendidikan bagi rakyat Papua hingga wilayah pedalaman.

“Para tokoh gereja sudah banyak berkontribusi membuka akses pendidikan bagi rakyat Papua, bahkan sampai ke wilayah pedalaman. Mereka lah yang menyediakan ruang bagi Orang Asli Papua untuk menikmati pendidikan demi pembangunan kesejahteraan Papua,” kata Masykuri dalam siaran pers di Jakarta, Senin.

Namun secara keseluruhan, Papua hingga kini masih menghadapi masalah rendahnya ketersediaan guru pendidikan dasar dan ketiadaan guru di wilayah pedalaman. Hal ini berdampak pada rendahnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Papua dan Papua Barat dari tahun ke tahun.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada 17 April 2023 telah mengarahkan Menteri Agama dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menyediakan akses penyediaan guru melalui Sekolah Tinggi Teologi (STT).

Dalam kunjungan kerjanya ke Manokwari pada 15 Juli 2023, Wapres juga menyampaikan di hadapan para tokoh Gereja se-Tanah Papua bahwa pemerintah akan menyediakan akses bagi STT untuk menyiapkan tenaga guru di tanah Papua.

Sebagai tindak lanjut dari arahan Wapres itu maka rapat koordinasi dilakukan.

Baca juga: Kisah Bripka Septinus merangkap jadi guru di pedalaman Papua

Menurut Masykuri, secara de facto, aktivis pendidikan dari kalangan gereja dan STT sebenarnya sudah melakukan aktivitas mengajar secara suka rela di wilayah pedalaman Papua di tengah banyaknya tenaga guru ASN yang justru meninggalkan tempat tugas.

Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah pemberian status dan hak kepada tenaga guru melalui pembukaan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)/Program Guru PAUD di STT.

"Ini sejalan dengan aspirasi dari lembaga Gereja Papua,” kata Masykuri.

Sementara itu dalam rakor tersebut, Pst. Konstantinus Bahang selaku perwakilan dari Papua Christian Center (PCC) yang juga tergabung dalam Persekutuan Gereja-gereja Papua dan Papua Barat menyampaikan aspirasi tokoh-tokoh gereja agar STT dapat membuka Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (Prodi PGPAUD) dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (Prodi PGSD).

“Kami tokoh-tokoh gereja meminta kepada pemerintah agar kami diberi kesempatan untuk membuka Prodi PG PAUD dan Prodi PGSD. Tujuannya agar lembaga pendidikan yang dikelola Gereja dapat mencetak guru-guru yang militan dan tangguh yang bersedia mengajar di wilayah pedalaman Papua,” kata Konstantinus.

Aspirasi ini diperkuat oleh Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dari Provinsi Papua Barat Daya Otto Ihalauw yang menyatakan bahwa Papua harus diperlakukan secara khusus, tidak dengan aturan yang bersifat umum sehingga hambatan-hambatan pembukaan Prodi PG PAUD dan Prodi PGSD dapat cepat dilaksanakan.

Baca juga: Tingkat kesejahteraan guru di pedalaman Papua masih rendah

“Untuk menyelesaikan masalah pendidikan di Papua, ego sektoral harus dikesampingkan dan perlu memperhatikan aspek kedaruratan di wilayah Papua sehingga yang dihasilkan adalah kebijakan yang afirmatif,” ujar Otto.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Ineke Indraswati menegaskan bahwa pemerintah serius memenuhi kebutuhan guru di tanah Papua.

Menurutnya harapan tokoh-tokoh gereja agar STT untuk membuka Prodi PG PAUD dan Prodi PGSD dapat dipenuhi melalui skema kerja sama STT dengan Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK), seperti Universitas Cenderawasih.

“STT di Papua dapat membuka Prodi PG PAUD dan Prodi PGSD melalui skema kerja sama dengan perguruan tinggi yang ditunjuk oleh Kemendikbudristek, kami akan dampingi dan percepat agar bisa berjalan segera,” ujar Ineke.

Adapun Perancang UU Ahli Madya Biro Hukum Kemenag Imam Syaukani menekankan agar eksistensi STT ketika bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih tetap ada, sehingga STT bukan sekadar pelaksana program studi LPTK, tapi sebagai penyelenggara program studi PG PAUD dan Prodi PGSD.

Merespons berbagai aspirasi dan usulan dalam rakor, Stafsus Wapres Masykuri menggarisbawahi bahwa pemerintah pusat akan terus berupaya mendorong pembukaan Prodi PG PAUD dan Prodi PGSD di STT dengan tetap mengedepankan aspek kebijakan afirmatif.

STT juga diharapkan dapat segera memproses izin pembukaan Prodi PG PAUD dan Prodi PGSD ke Kemendikbudristek.

Baca juga: Mendikbud sosialisasi penerimaan sejuta guru PPPK di Papua Barat
Baca juga: Ratusan guru di Wondama-Papua Barat belum bersertifikat


 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023