Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor, Jabar untuk mengawal kasus penyiraman air panas yang dilakukan ibu kandung kepada bayinya di daerah setempat.

"Asdep PAMPK (Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus) masih terus berkoordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Bogor untuk mengawal kasus dan memastikan anak mendapatkan pendampingan lanjutan dan lainnya sesuai kebutuhan," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Bayi yang tersiram air panas di Bogor akan dioperasi

Peristiwa ini bermula dari pertengkaran antara kedua orang tua anak terkait permasalahan ekonomi. Pelaku kemudian menyiram anaknya dengan air panas diduga sebagai luapan amarah kepada suaminya.

Namun demikian, NN (23), pelaku yang merupakan ibu kandung korban mengaku jika pihaknya tidak sengaja melakukan hal itu saat sedang merebus mie.

Akibat peristiwa tersebut, sang anak yang masih berusia empat bulan mengalami luka bakar melepuh pada bagian perut dan pusar.

Rencananya dilakukan operasi untuk memulihkan luka yang diderita bayi malang tersebut.

Baca juga: Bapak Siram Bayi dan Ibunya dengan Air Panas

Baca juga: Polres Bogor pulangkan bayi yang dijual "Ayah Sejuta Anak"


"Dalam kasus ini, ayah anak dan keluarga ingin menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," kata Nahar.

Namun demikian, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.

Sementara itu, P2TP2A Kabupaten Bogor terus mengawal kondisi anak dan lingkungan keluarga demi anak tersebut berada di lingkungan keluarga baik dan ramah untuk anak seusia-nya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023