Jakarta (ANTARA) -
Grab memberikan pendampingan dalam menjalani proses penyelidikan kepada seorang WNA asal Brazil yang menjadi korban dugaan rudapaksa oleh pengemudi ojek online/daring (ojol) di Bali.
 
"Personel khusus dari kantor Grab Bali telah mendampingi penumpang menyelesaikan berbagai prosedur penyelidikan," kata Grab dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis.
 
Grab juga memastikan korban mendapatkan pendampingan secara hukum oleh organisasi perangkat daerah bidang perlindungan perempuan dan anak, yaitu UPTD PPA Provinsi Bali dan UPTD PPA Kota Denpasar untuk memberikan layanan dalam bentuk
bantuan hukum dan pemulihan psikologis. 

Baca juga: Grab tawarkan kuasa hukum kepada turis Brazil korban pemerkosaan
 
Selain berfokus pada pendampingan hukum, Grab juga melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyerahkan data-data yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan seperti titik tepat TKP dan memberikan kesaksian pada Selasa (8/8).
 
Sesuai arahan pihak berwajib, sejak Selasa (8/8) Grab menghentikan upaya pelacakan terhadap terduga pelaku dan sepenuhnya menyerahkan proses investigasi kepada Polresta Denpasar.

"Dengan perkembangan terbaru ini, fokus kami adalah mendampingi dan memastikan kondisi baik penumpang selama proses berlangsung," kata Grab.

Baca juga: Grab komitmen lindungi konsumen dari mitra pengemudi tak profesional
 
Pihak Grab menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada mitra pengemudi jika terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual meliputi pemutusan hubungan kemitraan dan memasukkan mitra pengemudi ke dalam daftar hitam (blacklist).
 
Seperti diketahui, turis perempuan asal Brazil berinisial GWL menjadi korban rudapaksa oleh seorang pengemudi ojek daring berinisial WD di Jimbaran, Bali pada Senin (7/8) pagi pukul 04.00 WITA hingga 05.00 WITA.
 
Setelah menerima laporan dari GWL, Polda Bali bersama Polresta Denpasar memburu terduga pelaku yang melarikan diri dari Bali. WD berhasil dibekuk di Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa (8/8).
 
Saat ini WD ditahan di Polresta Denpasar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Wagub Bali Kecam Oknum Pramuwisata Pelaku Pelecehan Seksual

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023