mencantumkan perlindungan secara khusus terhadap perempuan masyarakat adat
Jakarta (ANTARA) - Komnas Perempuan meminta pemerintah dan DPR agar segera melakukan pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat yang mencantumkan perlindungan secara khusus terhadap perempuan masyarakat adat.

"Komnas Perempuan merekomendasikan pemerintah dan DPR melakukan pembahasan segera RUU Masyarakat Hukum Adat yang mencantumkan perlindungan secara khusus terhadap perempuan masyarakat adat," kata Anggota Komnas Perempuan Imam Nahei saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Hari Masyarakat Adat Sedunia yang diperingati setiap 9 Agustus hendaknya menjadi momentum untuk menguatkan upaya-upaya pengakuan dan perlindungan terhadap perempuan adat.

Dikatakannya, Indonesia sebagai salah satu negara yang telah meratifikasi Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-hak Masyarakat Adat (Declaration on the Rights of Indigeneous Peoples - UNDRIP) agar menindaklanjuti komitmen deklarasi dalam berbagai sektor kebijakan yang tidak tumpang tindih dan berpijak pada suara dan pengalaman perempuan masyarakat adat.

Baca juga: Mahfud MD ajak semua pihak dorong pengesahan RUU masyarakat hukum adat
Baca juga: BRWA registrasi 1.336 peta wilayah adat seluas 26,9 juta hektare


Ia juga meminta Pemerintah membangun pemahaman pada kebijakan pembangunan yang berkelanjutan yang melibatkan secara aktif masyarakat adat dan kedaulatannya untuk mendukung kedaulatan bangsa dan upaya berdikari serta menciptakan perdamaian dunia.

Komnas Perempuan juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai penyelenggara Pemilu agar mendukung partisipasi bermakna masyarakat adat.

"Termasuk dalam menyerap aspirasi dan persoalan yang dihadapi perempuan masyarakat adat," kata Imam Nahei.

Baca juga: Bamsoet dorong RUU masyarakat hukum adat segera dituntaskan
Baca juga: RUU masyarakat hukum adat dibahas kembali di konferensi internasional
Baca juga: Komnas Perempuan dorong pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023