Perda tersebut nantinya menjadi prasyarat sebuah destinasi wisata di Sumut. Perda itu juga mempermudah kami melakukan pengawasan.
Medan (ANTARA) - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara Zumri Sulthony mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) tentang Standardisasi Sistem Kepariwisataan Sumut akan meningkatkan kualitas objek wisata di provinsi dengan Ibu Kota Medan itu.

"Perda tersebut nantinya menjadi prasyarat sebuah destinasi wisata di Sumut. Perda itu juga mempermudah kami melakukan pengawasan," ujar Zumri kepada ANTARA di Medan, Jumat.

Dia melanjutkan, jika perda itu disahkan, setiap objek wisata di Sumut wajib memiliki kualitas kebersihan, keamanan, dan keselamatan yang sama.

Para pengelola objek wisata pun wajib mematuhi instruksi dari Pemerintah Provinsi Sumut yang didasarkan para perda.

"Selama ini kami (Disbudpar-red) kesulitan karena, tanpa perda, kami tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk meminta mereka melakukan dan membuat sesuatu," tutur Zumri.

Dia pun yakin, dengan  Perda tentang Standardisasi Sistem Kepariwisataan Sumut, sektor pariwisata di Sumatera Utara akan lebih diminati oleh wisatawan baik lokal maupun internasional lantaran destinasinya memiliki kualitas yang terjaga dengan baik.

Peraturan Daerah Standardisasi Sistem Kepariwisataan Sumut masih dalam bentuk rancangan perda (Ranperda) yang tercatat dalam program legislasi daerah (Prolegda) dan sudah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

DPRD pun telah membentuk panitia khusus untuk menggodok Ranperda Standardisasi Sistem Kepariwisataan Sumut tersebut yang diketuai oleh anggota Komisi B DPRD Sumut Ahmad Hadian.

Zumri Sulthony berharap ranperda itu dapat segera disahkan menjadi perda.

"Pengesahannya mungkin tahun depan atau bisa saja akhir tahun 2023 kalau terkejar. Mudah-mudahan. Setelah itu nanti akan dibuat Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai petunjuk teknisnya," kata dia.

Sebelumnya, melalui pernyataan tertulis pada Selasa (8/8), Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting menyebut bahwa Sumut memang memerlukan perda tentang kepariwisataan untuk mendukung pengembangan, pembangunan pariwisata berkelanjutan, dan meningkatkan kunjungan wisatawan.
 

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023