Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Minggu (13/8), mulai dari pengemudi ojek daring di Bali meminta pelaku pemerkosaan turis dihukum berat karena merusak citra hingga pelaku pelecehan bendera Merah Putih di Bengkalis menjadi tersangka.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.

1. Ojek daring di Bali minta pemerkosa turis Brasil dihukum berat

Sejumlah pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) di Bali meminta pelaku pemerkosaan terhadap turis asal Brasil dihukum berat karena merusak citra pengemudi ojek di Pulau Dewata.

"Kami berharap konsumen tidak menyamaratakan kelakuan WD dengan ojol lainnya," kata pengemudi ojek daring Adi Putra di Denpasar, Minggu.

Selengkapnya baca di sini.

2. Pelaku pelecehan bendera Merah Putih di Bengkalis jadi tersangka

Wakil Kepala Tata Usaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) Robert Herry Son (22) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap lambang negara bendera Merah Putih.

"Tersangka melanggar Pasal 66 Undang-Undang Negara Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilah di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Minggu.

Selengkapnya baca di sini.

3. Bakamla RI tangkap kapal ikan Vietnam di Laut Natuna

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau (Kepri).

Kronologi penangkapan berawal ketika KN Marore-322 Bakamla sedang melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut pada hari Jumat (11/8), lalu melihat ada satu kapal yang sedang melaksanakan penangkapan ikan di perairan Indonesia pada pukul 09.58 WIB.

Selengkapnya baca di sini.

4. Kapolda PB ajak tokoh adat jaga kamtibmas atas insiden salah ketik

Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga mengajak tokoh adat di Provinsi Papua Barat Daya agar tetap tenang dan menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atas insiden salah ketik yang telah dilakukan oknum anggota Polresta Sorong beberapa waktu lalu.

Kapolda mengakui kesalahan yang telah dilakukan oknum anggota Polresta Sorong mengakibatkan kondisi kamtibmas di Sorong Raya tidak kondusif.

Selengkapnya baca di sini.

5. Ibu dan anak ditangkap atas dugaan pembuat uang palsu di Garut

Ibu dan anak ditangkap polisi atas dugaan kasus pembuatan uang palsu rupiah pecahan 10 ribu sampai 100 ribu di rumahnya, Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang rencananya untuk dijual dan diedarkan dengan modus belanja.

"Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu," kata Kepala Polsek Leles AKP Agus Kustanto saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Minggu

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023