Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan pemerintah Indonesia berprinsip untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan (PB) dalam 20 tahun ke depan.

“Secara jangka panjang, (hal ini ditujukan untuk) memastikan pembangunan yang selaras dengan kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup,” ujar dia dalam acara penandatanganan Nota Kesepakatan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) di Gedung Bappenas, dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, manfaat dari pembangunan berkelanjutan disebut dapat terus dirasakan generasi di masa mendatang.

“Kita harus hidup berdampingan, menjaga kelestarian alam dan sumber daya. Hanya dengan cara menghargai pada lingkungan, mudah-mudahan kita bisa memetik pertumbuhan ekonomi yang di atas potensinya,” ungkap Menteri PPN.

Dalam kesempatan tersebut, Bappenas berkomitmen bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku untuk menyepakati PRKBI.

Menurut dia, nota kesepakatan tersebut merupakan momentum penting untuk mempertegas dukungan pemerintah pusat kepada daerah dalam menyukseskan keberhasilan PRKBI di daerah.

“Saat ini, Indonesia mengalami Triple Planetary Crisis, yakni perubahan iklim, tingginya tingkat polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Implikasi Triple Planetary Crisis ini telah lama dirasakan dan berdampak pada pembangunan khususnya dan umumnya menimbulkan kerugian ekonomi,” ujar Kepala Bappenas.

Adanya komitmen PRKBI dinilai sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPN) 2025-2045 yang mengusung visi “Negara Nusantara yang Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan” untuk mencapai Indonesia Emas 2045, sekaligus menjadi langkah strategis mewujudkan Indonesia keluar dari Middle Income Trap (perangkap pendapatan menengah) sebelum 2045.

Untuk menunjang keberhasilan perencanaan pembangunan nasional, ruang lingkup nota kesepakatan ini mencakup penyusunan dan integrasi kebijakan PRKBI ke dalam dokumen perencanaan daerah, penguatan mekanisme pemantauan, evaluasi, lalu pelaporan capaian penurunan serta intensitas emisi.

Kemudian juga penyusunan kajian enabler dalam mempercepat implementasi PRKBI, dan implementasi program Pembangunan Rendah Karbon (PRL) pada sektor energi, lahan, dan blue carbon, serta program Berketahanan Iklim pada sektor pertanian, perairan, maupun sektor kelautan dan pesisir.

Penandatanganan kerja sama diharapkan mampu meningkatkan dukungan pemerintah pusat terhadap misi pembangunan setiap provinsi terkait PRK dan ketahanan iklim menuju pembangunan berkelanjutan.

Langkah ini juga dinyatakan menjadi tindak lanjut dari keberhasilan tujuh provinsi menjadi percontohan PRKBI, yakni Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Papua, Papua Barat, Riau, dan Bali.

Baca juga: Pembangunan berkelanjutan upaya wujudkan desa tanpa kemiskinan

Baca juga: IGCN sebut inovasi kunci untuk capai pembangunan berkelanjutan


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023