"Dari unsur karakter adalah seorang patriotisme yang mampu mengeluarkan semangat kita, semangat anak-anak muda untuk bangkit bersama-sama, menjawab tantangan zaman,"
Jakarta (ANTARA) - Kolaborasi Patriot Indonesia (KOPI) yang terdiri dari sejumlah mantan aktivis lintas organisasi kepemudaan mendeklarasikan dukungan untuk Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.

Ketua Umum KOPI Gigih Guntoro menjelaskan, dukungan itu diberikan karena pihaknya menilai Prabowo mampu mendorong semangat kaum muda untuk bangkit dan membawa Indonesia menjadi negara maju.

"Dari unsur karakter adalah seorang patriotisme yang mampu mengeluarkan semangat kita, semangat anak-anak muda untuk bangkit bersama-sama, menjawab tantangan zaman," kata Gigih dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Selain itu, Gigih menyebut sikap persatuan yang ditunjukkan Prabowo pada Pilpres 2019 menjadi bukti bahwa Menteri Pertahanan itu memiliki sikap patriot. Langkah tersebut, kata dia, melandasi aliansi aktivis lintas organisasi itu mendukung Prabowo.

"Ini penting karena kalau Pak Prabowo di 2019 larut ke dalam konflik, larut ke dalam perseteruan anak bangsa, saya pikir Indonesia akan menjadi medan pertempuran lebih mengerikan dari Afghanistan," ucap dia.

Pada deklarasi yang dilaksanakan di Rumah Besar Relawan Prabowo 08, Jakarta Barat tersebut, KOPI yakin Prabowo dapat membawa Indonesia menjadi negara maju sekaligus kuat di masa mendatang.

“Dengan semangat kolaborasi, gotong royong, dan persatuan kami yakin Prabowo mampu memimpin kita bersama membuka gerbang peradaban emas Indonesia Raya,” kata Gigih.

KOPI terdiri dari beberapa tokoh lintas elemen. Selain Gigih yang merupakan alumnus Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), terdapat pula sejumlah nama, seperti alumnus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Tob Abdillah Haz; serta Ridwan Laode Bona, Urai Zulhendry, dan Fresa Rabggawa yang merupakan alumnus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasangan capres-cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023