Problem pendidikan di Kemenag itu banyak sekali. Utamanya PTKN di luar PTKIN. .. Kita akan terus mengafirmasi PTKN selain PTKIN, agar juga bisa segera bertransformasi
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai transformasi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dari sekolah tinggi menuju institut, bahkan universitas, tergolong lambat, karena persyaratan transformasi yang terlalu berat.

"Ini yang sedang kita diskusikan agar bisa melakukan lompatan PTKN bersama-sama dengan PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri)," kata Menag Yaqut dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Pernyataan Menag itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Program Pendidikan Tinggi Keagamaan, di Jakarta. Rakor tersebut dihadiri Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan para rektor PTKN se-Indonesia.

Menag Yaqut mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) membina 72 PTKN, terdiri atas 58 PTKIN, tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri, serta satu Perguruan Tinggi Keagamaan Katolik Negeri, empat Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu Negeri, dan dua Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha Negeri.

Baca juga: Transformasi PTKN guna tingkatkan mutu dan akses pendidikan keagamaan

Ia menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perhatian lebih kepada PTKN. Langkah afirmasi akan dilakukan agar PTKN dapat segera bertransformasi dari sekolah tinggi menuju institut, bahkan hingga universitas.

"Problem pendidikan di Kemenag itu banyak sekali. Utamanya PTKN di luar PTKIN. Alhamdulillah untuk PTKIN sudah berjalan. Kita akan terus mengafirmasi PTKN selain PTKIN, agar juga bisa segera bertransformasi," kata Menag Yaqut.

Senada dengan Menag, Mensesneg Pratikno sepakat tentang pentingnya percepatan pengembangan PTKN.

Pratikno menyambut baik program-program yang telah dilakukan Menag Yaqut, utamanya untuk pengembangan perguruan tinggi binaan Kemenag, apalagi mengembangkan perguruan tinggi, bukan hal yang mudah.

"Saya siap membantu Gus Menteri untuk mengembangkan perguruan tinggi di bawah naungan Kemenag," kata Mensesneg.

Baca juga: Itjen Kemenag minta SPI jadi auditor internal PTKN

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023