pihaknya juga memberikan imbauan kepada pengendara melawan arah
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menilang 50 pengendara sepeda motor yang melawan arus lalu lintas di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama sebagai tindakan tegas untuk membuat efek jera.
 
"Dalam waktu 15 menit tadi ditemukan 50 pelanggar lalu lintas hingga sore ini, ini sangat memprihatinkan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
 
Ade menuturkan penindakan ini dilakukan tiga pilar yakni Polres Metro Jakarta Selatan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan jajaran Polsek Kebayoran Lama.
 
Kegiatan razia ini sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggar pada salah satu dari 31 titik rawan pelanggaran lawan arah yang dipetakan Polres Metro Jakarta Selatan.
 
"Razia saat ini kami didukung dengan alat tilang elektronik (E-TLE) mobile dari Satlantas Wilayah Jaksel," terangnya.
 
Selain menjatuhkan sanksi tilang, pihaknya juga memberikan imbauan kepada pengendara melawan arah bahwa perbuatannya tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan diri maupun bagi pengguna jalan lainnya.
 
Dia menegaskan ke depan akan dikerahkan sejumlah personel untuk berjaga namun tidak bisa selama 24 jam, sehingga butuh adanya kesadaran dari pengguna jalan untuk bisa menghindari kecelakaan.
 
"Kemudian akan dipasang E-TLE statis di sejumlah titik yang diharapkan juga mampu dan mencegah adanya pelanggaran," tuturnya.
 
Polres Metro Jakarta Selatan memetakan sebanyak 31 titik rawan pengendara melawan arus yakni Jalan KH. Abdullah Syafei, Bukti Duri (arah Stasiun Tebet), Jalan KH. Abdullah Syafei, Kebon Baru (perempatan Selmis), Jalan Dr. Saharjo, Manggarai (Terminal Bus Manggarai) dan Jalan Casablanca, Menteng Dalam (dari Jalan Dr. Saharjo ke arah Casablanca).
 
Kemudian, lampu merah (traffic light/TL) Ende 31 Jalan Mampang Raya, Mampang, Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok (Pintu Kereta Gardu Srengseng Sawah) dan Jalan Raya Srengseng Sawah arah Pasar Minggu (pintu kereta gardu Srengseng Sawah).
 
Juga, Jalan Bungur Arteri Pondok Indah Kebayoran Lama, Jalan Ciputat Raya samping Kecamatan Kebayoran Lama, Jalan Ciledug Raya Depan Kompleks Sangrila Petukangan Selatan sampai kolong tol Ciledug Raya.
 
Jalan Raya Pasar Minggu, Pejaten Timur tepatnya di lampu merah Robinson arah ke Stasiun Pasar Minggu, Jalan Fatmawati samping MRT Blok M, Jalan Gandaria depan Rumah Sakit Gandaria, Jalan Kerinci depan Kantor Kecamatan Kebayoran Baru.
 
Jalan Lauser depan Gudang Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Melawai depan Gereja Santo Yohanes, Jalan Dharmawangsa Raya perempatan MRT Blok A, Jalan TMP Kalibata Raya bawah jembatan layang Kalibata Mall.
 
Jalan Rawajati Timur depan Plaza Kalibata, Jalan Buncit Raya depan kantor Krama Yudha, Jalan Satrio belakang Kedutaan Besar Malaysia, Jalan Minangkabau Setiabudi, dan Jalan HR. Rasuna Said depan kantor Jasa Raharja.
 
Lampu merah Fatmawati Raya, kawasan bundaran golf The Green Mansion of Pondok Labu, putaran pom bensin Shell Fatmawati Raya.
 
Lalu, lampu merah Pondok Pinang Lebak Bulus, lampu merah Antasari Raya Cilandak, Jalan Haji Kamang Pondok Labu, Jalan Bona Indah Lebak Bulus, dan lampu merah Jalan Adhyaksa Raya, Lebak Bulus.
Baca juga: Polisi: Tabrakan tujuh pemotor dengan truk akibat lawan arah
Baca juga: Dishub DKI berencana pasang CCTV di Jalan Lenteng Agung
Baca juga: Polisi sosialisasikan penerapan tilang elektronik di Lenteng Agung

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023