kita tidak mau karena merugikan
Jakarta (ANTARA) -
Perajin arang batok kelapa di Jalan Anggrek RT 04/RW 02, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, kembali beroperasi usai ditutup sementara selama sepekan oleh Pemkot Jakarta Timur karena dinilai memberikan dampak terhadap polusi udara.
 
Perajin arang batok, Andi Lukman (52) ketika ditemui di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Kamis, mengaku kembalinya operasi pembakaran arang batok sempat menuai kontra karena Pemkot Jaktim kembali meminta kepada Andi untuk menutup permanen tempat usahanya tersebut.

"Kita disuruh tutup itu seminggu awalnya, tapi tadi disuruh tutup permanen, ya kita tidak mau karena merugikan," ujarnya.

Dia juga mengaku pemberian kompensasi penutupan sementara yang diberikan oleh Sudin Lingkungan Hidup Jaktim tak sebanding dengan pendapatannya selama sepekan.

"Biasanya dalam satu pekan, pendapatan kerajinan arang batok bisa mencapai Rp8 juta. Namun, yang kompensasi yang diberikan oleh Pemkot Jaktim hanya sebesar Rp4,2 juta," kata Andi.

Baca juga: Camat-lurah ditugaskan untuk sadarkan warga agar tak bakar sampah

Karyawan perajin arang batok, Nung juga mengaku keberatan apabila dirinya kembali harus libur karena tidak bekerja.

"Ya, kita kerja dapat bayaran per hari, kalau kita tidak kerja ya bingung juga, istri dan anak minta duit ya saya pusing, tidak ada tabungan," katanya.

Dia pun meminta agar pemerintah memberikan solusi, bukan malahan menutup secara permanen.
 
"Cari solusi seperti misalkan batok arang yang jumlah satu hari hanya berapa kilogram, atau mungkin jam kerja," ucapnya.

Secara terpisah, Asisten Perekonomian, Pembangunan DNA Lingkungan Hidup Pemkot Jaktim Kusmanto mengatakan, penutupan pabrik rumahan arang batok masih dalam tahap uji coba.

Baca juga: Tekan polusi, Pemkot - PLN berencana bangun SPKLU di Jakarta Timur 

"Pemkot ingin melihat apakah penutupan tersebut akan memberikan dampak terhadap polusi udara atau tidak. Kalau memang mencemarkan, maka akan ditutup selamanya," ujarnya.

Saat ini, Pemkot Jaktim menunggu hasil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terkait polutan dari perajin arang batok.
 
"Kalau ternyata hasil polutannya tinggi, maka akan diambil tindakan lebih jauh lagi. Seperti penutupan selamanya," kata Kusmanto.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023