Hasil evaluasi dalam sepekan penerapan dua arah di Jalan Djuanda, Bekasi Timur, terjadi penyempitan arus di simpang Proyek,"
Bekasi (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat mendesak dilakukannya relokasi penampungan pedagang Pasar Proyek guna mengurai kemacetan Jalan Djuanda pascapemberlakuan dua arah.

"Hasil evaluasi dalam sepekan penerapan dua arah di Jalan Djuanda, Bekasi Timur, terjadi penyempitan arus di simpang Proyek," ujar Kadishub Kota Bekasi, Supandi Budiman, di Bekasi, Senin.

Menurut dia, penyempitan badan jalan itu diakibatkan adanya taman lalu lintas dan parkiran ruko di sekitar tempat penampungan sementara Pasar Proyek yang membuat kendaraan terpaksa mengantre untuk melewatinya.

Pada jam sibuk, kata dia, kemacetan di lokasi itu bisa mencapai 200 meter, bahkan menghambat laju kendaraan dari arah utara melalui Jalan Agus Salim.

Menurut dia, Pemkot Bekasi tidak mungkin membongkar taman lalu lintas karena akan menentang program penghijauan yang digalakkan pemerintah.

"Solusinya, tempat penampungan sementara itu harus direlokasi sehingga menjadi jalur alternatif kendaraan yang menuju arah selatan dan utara," kata Supandi.

Menurut dia, lokasi penampungan sementara pedagang tersebut menempati badan Jalan Mayor Oking sepanjang 15 meter dengan lebar badan jalan yang ideal untuk dua arah.

"Keberadaan kios penampungan itu dihuni puluhan pedagang sebagai area sementara berjualan selama proses pembangunan Bekasi Junction berlangsung sejak 2010," katanya.

Saat ini pusat perbelanjaan modern itu telah resmi beroperasi, sehingga tidak ada alasan lagi pedagang menetap di lokasi penampungan. (KR-AFR/T007)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013