Sementara dari sisi kewajiban eksplorasi sering kali tidak dilakukan. Saya menilai, tujuannya hanya untuk menaikan saham semata,"
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VII DPR RI, Nur Yasin menilai, klaim PT Intrepid Mines Limited (IML), perusahaan tambang Australia atas 80 persen saham kepemilikan PT Indo Multi Niaga (IMN) untuk mengelola tambang emas Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur hanya ingin memberikan keuntungan dari sisi bisnis saja.

"Sementara dari sisi kewajiban eksplorasi sering kali tidak dilakukan. Saya menilai, tujuannya hanya untuk menaikan saham semata," kata Nur Yasin di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, DPR RI yang bertugas sebagai lembaga pengawas, akan mencermati kasus tersebut karena kasus ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan negara.

"Komisi VII DPR RI sebenarnya akan memanggil para pihak yang bersengketa namun terkendala waktu reses," katanya anggota DPR RI asal Jawa Timur itu.

Hal lain yang perlu dicermati adalah banyak perusahaan asing menggunakan perusahaan lokal di bawah tangan seakan-akan lokal, padahal milik asing.

"Kasus ini kan sekarang ditangani hukum. Kalau kepemilikan di bawah tangan itu tidak bisa," katanya.

Yang pasti, sambung dia, masyarakat Banyuwangi butuh kepastian hukum terkait pengelolaan tambang emas tersebut.

"Jangan sampai PT IML mengulur waktu dalam kasus ini sehingga masyarakat dan Pemda Banyuwangi justru yang dirugikan. Alhasil tambang emas itu tak memberi manfaat bagi masyarakat. Kasus ini memang complicated, dan PT IML juga tidak tepat menggugat bupati," tegasnya.

Ia menyebutkan, sangat wajar bila Pemerintah Daerah menghambil alih izin tambang sebuah perusahaan bila tak dipakai untuk jangka waktu tertentu.

"Buktinya untuk kasus pengelolaan tambang emas di Banyuwangi, pengadilan setempat memenangkan Pemerintah Daerah Banyuwangi," kata Nur Yasin.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013