Jakarta (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memperingatkan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang terindikasi berbuat curang, agar tidak melakukan pungutan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Jakarta, Senin, mengatakan pengawasan terhadap LPK tersebut akan diperketat sehubungan temuan praktik memungut biaya lebih bagi nama-nama PMI yang lulus untuk penempatan kerja di luar negeri.
Benny mengatakan LPK semacam itu berdalih seolah-olah berkat bantuan mereka, para PMI dapat bekerja di luar negeri. Sehingga mereka mematok sekitar Rp10-15 juta per orang.

“Praktik-praktik curang yang dilakukan beberapa LPK ini harus ada tindakan hukum,” ujar Benny.

Menurut Benny, izin dari LPK tersebut dapat dicabut bila ada laporan dari PMI yang dilakukan secara tertulis, sebagai dasar hukum penindakannya.

Benny, negara tidak melarang LPK untuk bekerja. Melainkan mengarahkan dan mengingatkan agar LPK tidak menindas, menyusahkan calon pekerja migran Indonesia. Benny mewanti-wanti bila ditemukan LPK nakal, maka akan diperanginya.

​​​​​​​Dia mengajak calon pekerja migran Indonesia untuk berani menyampaikan, melaporkan situasi yang mereka hadapi jika ada praktik pungutan di luar kewajaran yang dilakukan LPK. Benny menyebut negara hadir untuk melindungi pekerja migran Indonesia sehingga tidak perlu ada rasa takut. Tak hanya itu, untuk LPK yang baik, Benny menganjurkan untuk diberikan edukasi ke publik.

‘’Harus ada keberanian dari korban untuk melaporkan ini. Silahkan buat secara tertulis, saya juga sudah melaporkan kepada BPK atas beberapa LPK yang nakal, bertindak memeras pekerja migran Indonesia. Tidak boleh ada atas nama apapun penindasan dibiarkan. Jika ada LPK yang baik, tidak melakukan pemerasan, silahkan kalian bisa memberikan sosialisasi yang baik pada keluarga, atau teman-teman kalian,’’ tutur Benny.

​​​​​​​Benny menyampaikan kewenangan menetapkan pekerja migran Indonesia merupakan tugas negara. Bukan LPK. Benny juga bersyukur dan meminta dukungan penuh para pekerja migran Indonesia bersama keluarganya untuk terus memberi dorongan kepada BP2MI dalam melakukan perbaikan pelayanan publik.

‘’LPK tidak menempatkan pekerja migran Indonesia. Karena itu tugas negara, mudah-mudahan usaha kita untuk memperbaiki keadaan mendapat kemudahan. Perubahan dari zaman jahiliyah, di era kegelapan mengalami percepatan. Mudah-mudahan kalian tiba dengan selamat di negara penempatan. Ingat doa dari keluarga tercinta, jangan khianati mereka,’’ ujar Benny tegas.

Banyak hal sudah dikerjakan BP2MI, tambah Benny. Dan apa yang dilakukan tersebut merupakan manifestasi dari kepedulian, perhatian, serta perintah dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Benny juga terus membudayakan transparansi di Lembaga yang dipimpinnya ini. Baik dalam hal publikasi kegiatan (live media sosial), maupun Rapim yang dilakukan. Benny berharap agar jajarannya memiliki empati pada rakyat.
Baca juga: BP2MI imbau calon PMI gunakan jalur resmi agar terjamin keselamatannya
Baca juga: BP2MI: Presiden Jokowi setuju bebaskan biaya IMEI HP pekerja migran RI
​​​​​​​
Baca juga: BP2MI akan cabut izin perekrutan P3MI yang lakukan overcharge

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023