Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, melakukan langkah inovasi dengan memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan sistem pembayaran menggunakan sampah plastik dalam rangka mendukung program lingkungan hidup.

"Sudah 100 sekian pemohon terdiri dari SIM A, SIM C, maupun dari SKCK selama satu tahun ini," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman di Cirebon, Selasa.

Ia menjelaskan pembuatan SIM dan SKCK itu merupakan salah satu inovasi dari Polresta Cirebon yang bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cirebon untuk menekan jumlah sampah plastik lewat layanan Green Service yang kini sudah dijalankan.

Selama ini, lanjut dia, telah tersedia 27 bank sampah di Kabupaten Cirebon yang semula hanya berjumlah 10 bank sampah, sehingga jangkauan cakupan maupun ekspansi layanan Green Service ini menjadi lebih luas.

"Sebagai 'review' dari satu tahun berjalan program Green Service ini dengan layanan tukar sampah untuk pembuatan SIM dan SKCK terkumpul 3.717 kg sampah plastik," kata Arif.

Ia mengatakan program tersebut memperbolehkan warga Cirebon membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pembuatan SIM dan SKCK menggunakan sampah plastik yang sebelumnya sudah ditabung di bank sampah.

Selanjutnya, kata dia, nasabah yang saldo bank sampahnya sudah mencukupi, selanjutnya tinggal datang ke Satpas Polresta Cirebon untuk mengikuti proses pembuatan SIM atau penerbitan SKCK.

Arif memastikan nasabah bank sampah itu akan mendapat beberapa kemudahan seperti tempat duduk prioritas, tanpa antre, dan uang, serta prosesnya lebih cepat.

"Satu catatan khusus, peserta layanan Green Service kita berikan apresiasi, apa itu layanan layaknya nasabah prioritas," katanya.

Ia menargetkan dengan penambahan bank sampah di Cirebon, minimalnya Polresta Cirebon dapat mengurangi reduksi sampah plastik yang sulit terurai.

"Kalau kemudian kita melihat daripada capaian yang ada, dengan 10 titik kita bisa mencapai ekspansi 3 ribu kg sampah, harapannya 27 titik minimal di atas 10 ribu kg sampah plastik," kata Arif.

Baca juga: Polresta Cirebon ungkap 18 kasus TPPO dengan 24 tersangka

Baca juga: Polresta Cirebon tangkap pengedar ganja modus lewat jasa pengiriman

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023