Pemberian insentif itu terutama kepada siswa, mahasiswa, akademisi, pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan pengusaha di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),"
Yogyakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan insentif kepada masyarakat yang akan mengurus pengakuan hak atas kekayaan intelektualnya.

"Pemberian insentif itu terutama kepada siswa, mahasiswa, akademisi, pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan pengusaha di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," kata Direktur Merek Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM Faturachman di Yogyakarta, Jumat.

Pada peringatan Hari Hak Kekayaan Intelektual se-Dunia Tingkat DIY, ia mengatakan insentif yang diberikan berupa permohonan merek, hak cipta, dan paten. Pada 2013, pihaknya telah mengalokasikan dana sebesar Rp600 juta.

"Hal itu dilakukan karena DIY sangat kaya potensi baik di bidang pertanian, perkebunan, UMKM maupun kreativitas lainnya yang sudah dikenal oleh dunia," katanya.

Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX mengatakan, peringatan Hari HKI penting karena dapat menjadi wahana membangun kesadaran tentang arti penting HKI bagi masyarakat DIY.

"Hak tersebut berguna untuk memberikan perlindungan terhadap pengusaha dan produk bermerek. Selama ini banyak produk dipalsukan, bahkan dipatenkan pihak lain karena tidak tahu mekanisme dan aturan yang telah diberlakukan," katanya.

Menurut dia, lahirnya peraturan yang berhubungan dengan HKI berdampak pada sikap penghargaan, penghormatan, dan perlindungan yang tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga mewujudkan iklim yang kondusif.

Hal itu, kata dia, penting bagi peningkatan semangat atau gairah untuk menghasilkan karya-karya inovatif dan produktif khususnya bagi para pelaku UMKM yang banyak terdapat di DIY.

"Dengan perlindungan terhadap HKI tersebut pelaku UMKM yang memiliki karya intelektual dapat mendapatkan kepastian hukum sehingga pemegang hak akan mendapatkan perlindungan hukum dan melakukan upaya hukum dengan lebih kuat," katanya.

Kepala Kanwil Kemkum dan HAM DIY Rusdianto mengatakan, DIY merupakan salah satu daerah di Indonesia yang masyarakatnya potensial dan memiliki kreativitas serta inovasi tinggi.

"Mereka mampu menciptakan karya dan karsa yang menasional bahkan menginternasional seperti kreativitas dalam memproduksi kata-kata yang melekat pada desain kaus, kerajinan, kuliner, film animasi, dan perangkat lunak," katanya.(*)

Pewarta: Bambang Sutopo Hadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013