bisa memberikan perlindungan kepada pekerja-pekerja informal yang ada di sekitar kita
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mulai memasifkan program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) guna meningkatkan perlindungan bagi pekerja informal di wilayah Jakarta Selatan yang masih minim.

Berdasarkan data BPS pada bulan Juni 2023, jumlah pekerja informal di area setempat mencapai 1.797.797 pekerja. Namun, tercatat sampai dengan bulan Agustus 2023, pekerja informal yang sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan baru ada 138.668 pekerja atau sekitar 7,71 persen saja.

“Pekerja informal sama seperti kita, mereka juga punya risiko bahaya,” kata Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Mampang Yanuar Wiran Dono di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa.

Yanuar mengatakan angka tersebut masih terbilang kecil dan membuktikan bahwa sejumlah pihak yang masuk dalam kategori pekerja informal seperti asisten rumah tangga (ART), ojek online, tukang sayur, guru privat, tukang kebun, hingga petugas keamanan belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan yang optimal dalam bekerja.

Padahal seharusnya, para pemberi kerja dapat lebih memperhatikan hak dan kesejahteraan para pekerja. Dikhawatirkan ketika pekerja menjalankan tugasnya, terdapat potensi kecelakaan sehingga pihak yang bersangkutan harus mengeluarkan biaya pengobatan yang lebih besar.

Maka dari itu, BPJAMSOSTEK menghadirkan Program Sertakan, di mana pekerja yang mendaftar dapat memperoleh proteksi optimal atas risiko kecelakaan kerja mulai dari berangkat, di tempat kerja, pulang, ketika melakukan perjalanan dinas hingga terkena penyakit akibat kerja (PAK) melalui jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua (JHT).

Dalam kesempatan itu dirinya menekankan program usungan BPJAMSOSTEK menargetkan kesadaran individu terhadap keselamatan pekerja informal. Sehingga Yanuar berharap, pihaknya bisa memperluas kerja sama dengan para mitra dan perusahaan lainnya untuk melindungi pekerja informal.

“Program Sertakan ini lingkupnya di pekerja informal, tapi yang ingin kami libatkan adalah keikutsertaan individu di perusahaan untuk bisa memberikan perlindungan kepada pekerja-pekerja informal yang ada di sekitar kita,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Ali Murthadho menyatakan bahwa Sertakan merupakan sebuah program yang mampu membuat setiap pihak lebih memperhatikan dan mengoptimalkan perlindungan bagi pekerja informal.

Ia menilai banyak pekerjaan seperti ART memiliki jam kerja yang lebih padat dibandingkan pegawai negeri atau swasta pada umumnya. Sayangnya, kelompok tersebut kurang mendapatkan perlindungan dalam bekerja.

Oleh karenanya, melalui kesempatan itu ia mengajak semua pemimpin perusahaan maupun kepala rumah tangga untuk lebih memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan pekerja informal dengan mendaftarkan pekerjannya ikut dalam program tersebut.

Ali juga menyarankan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah sistem klaim dana para peserta dan melakukan sosialisasi lebih masif terkait cara pendaftaran dan manfaat yang bisa didapatkan masyarakat.

“Prosesnya harus cepat, tidak berbelit dan bisa langsung cair,” ujarnya.

Baca juga: Kemnaker gencar sasar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor Informal

Baca juga: Pemda di Kalsel diimbau optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: BPJAMSOSTEK komitmen berikan layanan modern dan mudah diakses


Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023