Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Agama menyebut peran amil menjadi sangat penting untuk mengoptimalkan peran zakat dalam pembangunan sosial dan ekonomi, sehingga perlu adanya sertifikasi.
 
"Jika amil memiliki sertifikasi yang sesuai, pengelolaan dana zakat dapat menjadi lebih profesional, adil, dan berdampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
 
Pernyataan Waryono tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Lembaga Sertifikasi Profesi Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah (LSP Beksya).
 
LSP Beksya adalah lembaga sertifikasi profesi di sektor keuangan syariah yang telah mendapatkan izin lisensi dari BNSP sejak 18 Mei 2016 dan telah diperpanjang sampai dengan 20 Mei 2024.
 
Waryono mengatakan saat ini masih banyak pengelola zakat yang belum mengikuti sertifikasi amil. Sebagian besar mereka terkendala masalah pendanaan.
 
Menurutnya, Kementerian Agama ke depan akan mendorong program sertifikasi dan akan diawali dengan memetakan kebutuhan amil.
 
Selain sertifikasi amil, kata dia, evaluasi dan pengawasan juga menjadi hal penting dalam pemberdayaan pengelolaan zakat. Sebab, instrumen yang dibutuhkan tidak semata sertifikasi amil.
 
Lebih dari itu, dibutuhkan juga alat dan instrumen khusus untuk mengevaluasi kinerja pengelola atau amil. Karenanya, perlu kolaborasi banyak pihak, termasuk muzaki dan masyarakat umum.
 
"Tetap dilakukan pembinaan dan pengawasan kepada amil yang sudah bersertifikat. Ini penting dilakukan dalam menjaga integritas dan kualitas dalam pengelolaan zakat," kata Waryono
   
Perwakilan LSP Beksya Nur Hasan Assesor berharap bisa menjadi lembaga yang mampu menyinergikan sumber daya yang ada agar semua praktisi zakat dapat disertifikasi. LSP Beksya juga berharap bisa menjadi jembatan dunia pendidikan, dunia industri, dan regulator.
 
"LSP Beksya siap untuk berkolaborasi dengan Kementerian Agama. Hasil capaian LSP Beksya dapat mendukung capaian kinerja Kementerian Agama terkait sertifikasi amil. Saat ini tercatat sudah ada 255 amil yang telah tersertifikasi," katanya.

Baca juga: Wamenag ingatkan lembaga zakat agar tidak terpengaruh dinamika politik

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023