tidak lolos uji emisi sekitar 10,28 persen
Jakarta (ANTARA) -
Polres Metro Jakarta Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan uji emisi gas buang bagi kendaraan pelintas di depan Masjid At-Tin, Jalan Taman Mini, Kecamatan Makasar, Jaktim, Kamis.

"Hari ini anggota bersama DLH DKI melakukan uji emisi kendaraan, total ada 146 kendaraan, baik sepeda motor ataupun mobil," kata Kanit Lantas Polsek Makasar AKP Eko Aprihanto ketika dikonfirmasi di Jakarta.

Dari jumlah itu, lanjut dia, sebanyak 15 kendaraan bermotor dinyatakan tidak lolos uji emisi.

Dia merinci sebanyak 86 kendaraan roda dua menjalankan uji emisi, namun hanya tujuh kendaraan di antaranya tidak lolos uji emisi.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat, lolos sebanyak 52 kendaraan dan tidak lolos uji emisi delapan kendaraan, dari total 60 kendaraan.

Baca juga: Organisasi lingkungan dukung sanksi bagi kendaraan tak lolos emisi

"Persentase tidak lolos uji emisi sekitar 10,28 persen, sementara yang lolos uji emisi 89,72 persen," kata Eko.
 
Pengendara yang datang tidak dikenakan biaya selama proses uji emisi gas buang kendaraan ini berlangsung.

Bahkan, sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi telah dihentikan oleh Polda Metro Jaya.

Selama kegiatan itu, situasi berjalan dengan aman dan tertib.

Para pengendara tampak tertib menunggu uji emisi, kemudian masing-masing motor diberikan sebuah alat di depan knalpot.

Baca juga: Tilang uji emisi dinilai efektif berikan jera kepada masyarakat
 
"Situasi dalam keadaan aman dan tertib," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi karena memberatkan masyarakat dan lebih mengedepankan cara persuasif serta edukatif agar warga secara rutin merawat kendaraan sehingga menghasilkan gas buang yang tidak menimbulkan polusi udara.

"(Penilangan) Itu sebagai bahan evaluasi biar tidak memberatkan masyarakat, ini untuk sementara persuasif dan edukatif," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/9)

Nurcholis juga menjelaskan, pihaknya mendengar sejumlah sentimen dari masyarakat tentang tilang uji emisi. "Iya, kan ada sentimen positif, sentimen negatif. Jadi, kita melihat dari sentimen negatif dan positifnya," kata dia.

Ternyata memang banyak negatifnya. "Jadi, kita evaluasi maka kita lebih kepada persuasif edukatif," katanya.

Baca juga: DKI cari alternatif penegakan aturan uji emisi usai tilang dihentikan

Nurcholis juga menambahkan, uji emisi ini akan lebih difokuskan kepada kendaraan internal daripada ke masyarakat.

"Kita sekarang diarahkan kepada internal dulu, artinya mobil-mobil kedinasan, misalkan, di Kepolisian dicek dulu, Polres-Polres, anggota, cek dulu internal dulu, jangan masyarakat dulu," tambah dia.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023