Perlu kolaborasi untuk tetap mempertahankan luas sawit dan peningkatan produktivitas sawit di Provinsi Riau
Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian memprogramkan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 10.000 hektare di Provinsi Riau.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementan Andi Nur Alam Syah di Pekanbaru, Riau, Senin, menyebutkan, pihaknya membahas masalah itu dalam pertemuan di kediaman Gubernur Riau Syamsuar di Pekanbaru, Senin ini.

"Hari ini pertemuan kami bersama Bapak Gubernur Riau terkait dengan Program PSR melalui jalur kemitraan. Perlu kolaborasi untuk tetap mempertahankan luas sawit dan peningkatan produktivitas sawit di Provinsi Riau," kata Andi.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), ia menyebutkan luas perkebunan kelapa sawit Indonesia mencapai 14,99 juta hektare (ha) pada 2022 dan seluas 2,86 juta ha (19 persen) ada di Riau.

Kendati Provinsi Riau tercatat provinsi utama penghasil sawit di Indonesia, katanya, sudah banyak umur kelapa sawit yang sudah memasuki 20-25 tahun sehingga Program PSR di Provinsi Riau sudah harus dilakukan secepatnya secara merata.

"Karena sudah banyak kebun di Riau ini yang sudah tidak produktif (20-25 tahun yang lalu ditanam) harus sudah dilakukan peremajaan apalagi Riau termasuk daerah dengan luas kebun sawit yang paling besar,” katanya.

Baca juga: Harga TBS sawit di Riau naik 3,46 persen

Baca juga: Gubernur Riau: Sawit berperan penting bagi pertumbuhan ekonomi


Andi menjelaskan peremajaan (replanting) sawit rakyat untuk tahun 2023 bisa dilakukan melalui jalur kemitraan hingga melalui jalur dinas.
Target tahun 2023 kalau bisa 20 ribu hektare harus masuk ke dalam Program PSR. Sedangkan untuk Riau sudah diberikan target  10.0000 hektare.

PSR bisa melalui jalur kemitraan yang bersama dengan perusahaan, negara maupun swasta, terus ada juga melalui jalur dinas.

"Hari ini kita melakukan di Kabupaten Kampar itu melalui jalur kemitraan atau kolaborasi antara plasma dan inti untuk kelompok setempat,” katanya.

Ia menjelaskan sudah ada aturan yang mengatur petani dan perkebunan untuk segera mengajukan Program PSR. Namun dengan adanya kendala terkait masih terdapat beberapa kebun yang masuk ke kawasan hutan sehingga itu menyulitkan pihaknya melakukan replanting.

"Memang permasalahannya di Provinsi Riau ini masih banyak terkendala berada dalam kawasan hutan. Ini yang termasuk kita bicarakan bersama untuk mencari solusi, supaya sawit rakyat yang sudah 25 tahun harus tidak masuk dalam kawasan hutan. Tapi setelah dicek masuk dalam kawasan hutan, ini yang kita minta Kementerian LHK agar turun untuk mengecek supaya sawit rakyat kita ini bisa mendapatkan program PSR,” katanya.

Pemerintah belum bisa memberikan pendanaan untuk replanting jika kebun tersebut masih masuk dalam kawasan hutan dan belum mengikuti persyaratan.

"Perlu koordinasi kembali Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan DLHK Riau untuk segera melakukan pembahasan kepada pemerintah pusat. Pak Gubernur sangat berharap dan mendorong potensi daerah yang luar biasa ini, jangan sampai dibiarkan saja," katanya.

"Saya sudah minta tadi dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan DLHK Riau untuk segera berkoordinasi di Jakarta supaya lahan-lahan yang masuk kawasan yang dianggap kebun rakyat dan kebun masyarakat yang masuk ke dalam kawasan hutan agar segera bisa dilepaskan atau diputihkan," kata Andi. 

Baca juga: Produksi sawit di Riau sumbang 42,7 persen penerimaan pajak

Baca juga: Duta Besar Swiss untuk Indonesia pelajari perkebunan sawit ke Riau 

Pewarta: Frislidia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023