Jakarta (ANTARA) - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta tak mempermasalahkan anak-anak bermain di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) asalkan tidak merusak fasilitas dan mengganggu pelayanan di lokasi tersebut.

Hal itu disampaikan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) DKI Jakarta merespon aktivitas bermain anak-anak dan masyarakat umum di TPU Grogol Kemanggisan, Jalan 
Kemanggisan Pulo Nomor 51 RT 1/RW 9 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

"Adanya anak-anak atau masyarakat yang bermain di TPU (TPU Grogol Kemanggisan) itu kan ada di tengah penduduk padat. Tidak masalah kalau menurut saya, kalau memang itu tidak merusak," kata Kepala Bidang (Kabid) Pemakaman Dinas Tamhut DKI Jakarta, Siti Hasni saat dihubungi pada Selasa.

Siti menyebutkan, jika aktivitas anak atau masyarakat di area TPU tersebut tidak merusak, maka TPU juga dapat dijadikan sarana interaksi warga.

"Kalau itu tidak merusak, tidak masalah. Karena TPU pun menjadi taman pemakaman umum ya. Kadang-kadang banyak TPU di wilayah Jakarta itu menjadi sarana warga untuk mereka interaksi," kata Siti.

Baca juga: TPU Grogol pastikan pemakaman tidak terganggu meski peziarah membludak

Siti mengatakan, dijadikannya TPU sebagai sarana interaksi warga, dalam hal ini tempat bermain anak-anak, salah satunya karena keterbatasan ruang bermain anak-anak.

"Mungkin di sekitar situ hanya area TPU yang bisa menjadi sarana bermain. TPU Grogol Kemanggisan ini memang tidak terlalu luas dan kebetulan padat banget. Mungkin ada ruang sedikit sehingga bisa anak-anak itu bisa bermain di situ," ujar Siti.

Mengenai ketabuan untuk bermain di kuburan, Siti menyerahkan pertimbangan tersebut kepada pada orang tua.

"Asalkan orang tuanya juga tidak melarang. Karena main di kuburan itu kan sesuatu yang tabu ya kalau orang tua zaman dulu," katanya.

Tapi kalau hal itu tidak masalah, tidak apa-apa. "Tapi yang lebih penting mereka tidak merusak yang ada di situ," kata Siti.

Baca juga: Rawan genangan, Pemkot Jakbar tinggikan lahan TPU Tegal Alur

Selanjutnya, berkaitan dengan pelayanan atau kegiatan-kegiatan religi di pemakaman, Siti meminta pihak pengelola untuk aktif mengawasi aktivitas masyarakat di area TPU tersebut.

"Di situ petugas pun memang harus aktif mengarahkan anak-anak upaya tidak mengganggu kegiatan pelayanan atau kegiatan religi. Kalau sedang ada giat religi, itu wajar saja ya kita melarang gitu, jangan main dulu," kata Siti.

Adapun kegiatan religi atau pelayanan, kata Siti, tidak hanya berkaitan dengan acara penguburan tetapi juga saat ada yang berkunjung ke kuburan tersebut untuk berdoa.

"Pelayanan itu kan bukan sekedar menguburkan tetapi ada hal-hal tertentu yang dilakukan, misalnya, kita mendoakan. Ya tentu harus steril dari anak-anak yang bermain, yang mengundang hal-hal yang berisik, yang ramai, harus steril," ujar Siti.

Siti menekankan peran seperti kelurahan ataupun kecamatan terkait pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) atau Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang bisa mengakomodasi kebutuhan anak-anak.

"Kalau diusulkan untuk RPTRA, mungkin yang lebih paham pengurus wilayah di situ ya, lurah, camat. Bisa saja nanti diusulkan ke yang membidangi untuk pembebasan lahan," katanya.

Baca juga: Polisi lakukan patroli di TPU Tanah Kusir

Yang penting otoritas wilayah tetap ada komunikasi dan koordinasi supaya warganya bisa diakomodir agar punya sarana bermain.

Menurut Siti, terdapat 17.224 makam di TPU Grogol Kemanggisan dan ada juga makam tumpang. Sementara luas lahannya sekitar 19.000 meter persegi (m2).

Secara terpisah, Lurah Palmerah, Zaenal Ngaripin menyebutkan bahwa terdapat RPTRA di wilayah tersebut, yakni RPTRA Maya Asri 13 yang terletak di Jalan Kemanggisan Ilir VI, RT 02/RW 13, Palmerah.

"RPTRA itu memang cukup luas ya, hanya saja letaknya di dekat jalan raya (Jalan Kemanggisan Raya) sehingga cukup riskan juga buat anak-anak," katanya.

Baca juga: Jakarta Timur kebut penataan makam COVID-19 TPU Bambu Apus
​​​​​​
Letaknya juga berbatasan dengan Kelurahan Kebon Jeruk. "Jadi pinggir juga posisinya," kata Zaenal.

Ia menyebutkan, jarak yang cukup jauh dengan RPTRA tersebut membuat anak-anak lebih memilih untuk bermain di TPU Grogol Kemanggisan. Zaenal mengaku wilayahnya belum memiliki RTH atau rencana pembuatan RPTRA baru karena keterbatasan lahan.

"RPTRA kan minimal butuh lahan sekitar 1.000 meter persegi. Itu agak susah dicari ya," kata Zaenal.

Ia menyebutkan pihaknya akan berupaya mengusahakan lahan untuk RTH untuk sarana bermain anak-anak dengan tujuan mengalihkan tempat bermain di TPU ke RTH baru tersebut.

"Kalau RPTRA fasilitas sudah lengkapnya. Untuk RTH akan kita usahakan ke depannya," kata Zaenal.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023