Sungailiat (ANTARA) - Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memaksimalkan pengawasan dan penagihan wajib pajak guna efektivitas dan optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Bupati Bangka, Syahbudin dalam keterangan, Rabu, mengatakan Tim OPAD ini dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Bangka Nomor: 188.45/BPPKAD/2023, memaksimalkan pengawasan di lapangan dan penagihan kepada wajib pajak terhadap objek dan subjek pajak tahun berjalan maupun piutang-piutang pajak.

Tim OPAD terpaksa diterjunkan ke kelapangan melakukan penagihan dan pengawasan kepada wajib pajak yang bernilai besar yang tidak patuh terhadap kewajiban sehingga mengakibatkan timbulnya piutang pajak yang cukup besar, begitu juga dengan wajib pajak yang bernilai tagihan kecil.

"Tim OPAD yang beranggotakan sejumlah kepala OPD, unsur Kejaksaan serta kepolisian, bertugas mendampingi petugas dalam pemungutan pajak daerah diharapkan mampu meningkat kembali pendapatan daerah seperti pada tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Pemerintah Kabupaten Bangka membentuk Tim OPAD sebagai upaya mempercepat pembangunan daerah melalui sumber pendapatan sektor pajak, termasuk pula kebijakan memberikan keringanan pokok dan penghapusan sanksi administrasi piutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) pada wajib pajak terhitung dari 1 Juli sampai 31 Oktober 2023.

"Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada tim OPAD karena diketahui selama tahun 2022 lalu telah bekerjasama dengan baik dan berkontribusi dalam peningkatan PAD, khususnya dalam pemungutan pajak daerah," jelas Syahbudin.

Diharapkan ke depan, tim OPAD bisa memberikan edukasi yang lebih terarah kepada masyarakat selaku wajib pajak sehingga tingkat kepatuhan wajib pajak dapat lebih meningkat.

Syahbudin juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang selama ini telah membayar pajak, baik itu pajak PBB, rumah makan atau restoran, Hotel, BPHTB, tempat hiburan, MBLB atau galian C dan sektor pajak yang lain.

Pendapatan daerah dari sektor pajak, di peruntukan kegiatan pembangunan fasilitas masyarakat seperti perbaikan jalan, sekolah, rumah sakit atau puskesmas, penerangan jalan dan yang lain.

Sementara Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka Hariyadi yang juga sebagai Sekretaris TIM OPAD menilai masih ada beberapa hal yang harus dimantapkan dalam menyukseskan peningkatan realisasi PAD tahun 2023, seperti pendampingan dan pengawasan berkelanjutan dalam hal pemasangan kotak rekaman transaksi "Taping Box" yang telah dipasang di beberapa tempat rumah makan atau restoran, Caffe dan hotel, begitu pula sektor pajak lainnya agar tetap dapat perhatian serupa.

"Perencanaan matang yang tersusun sangat diperlukan karena masih banyak ditemukan beragam permasalahan di lapangan dalam pemungutan pajak," kata Haryadi.


Baca juga: Pemkab Bangka belajar strategi peningkatan PAD di Kabupaten Badung
 

Pewarta: Kasmono
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023