Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyebutkan sebanyak 291 kepala keluarga (KK) warga Rempang yang mendaftar untuk bersedia pindah atau direlokasi.
 
"Data dari tim, yang sudah mendaftar hingga saat ini berjumlah 291 kepala keluarga. Semoga ini berjalan lancar dan maksimal," ujar Kepala BP Batam Muhammad Rudi di Batam Kepulauan Riau, Selasa (26/9).
 
Warga Rempang yang mendaftar tersebut, merupakan warga dari seluruh Kampung Tua yang ada di sana yang berjumlah sebanyak 16 Kampung Tua dengan jumlah kepala keluarga sekitar 2.700 KK.
 
Tidak hanya itu kata Rudi, sampai saat ini pihaknya juga mencatat sebanyak 427 kepala keluarga melakukan konsultasi ke BP Batam terkait pergeseran warga tersebut.
 
Meningkatnya jumlah tersebut dari hari ke hari kata dia, berkat adanya pendekatan persuasif kepada warga.
 
Selain itu, dari 291 warga yang mendaftar, pada Senin, 25 September suda ada sebanyak tiga kepala keluarga sudah pindah ke hunian sementara yang disediakan BP Batam.
   
Kepada tiga kepala keluarga tersebut, BP Batam juga menyerahkan uang sewa senilai Rp 1,2 juta serta uang biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa yang langsung dibayarkan untuk kebutuhan selama tiga bulan (1,2 x 3 bulan). Bantuan BP Batam tersebut juga akan terus diberikan hingga hunian baru selesai.
 
Menurut Rudi, pergeseran warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City dilakukan tanpa ada paksaan ataupun intervensi dari pihak manapun.
 
"Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Ini bentuk komitmen BP Batam. Alhamdulillah, sudah ada tiga KK yang pindah. Saya berharap, jumlah tersebut terus bertambah untuk ke depannya," kata dia.
 
Dia menyebutkan, dalam menentukan hunian sementara, warga juga diberikan hak penuh untuk memilih lokasi yang bakal ditempati.
 
"Kita beri pilihan kepada masyarakat. Apakah mereka memilih hunian yang sudah kita siapkan atau memilih secara mandiri. Ambil uang boleh atau menerima hunian yang sudah disiapkan," jelasnya.


Baca juga: Presiden beri arahan masalah Rempang diselesaikan secara kekeluargaan
Baca juga: Kepala BP Batam: Tak ada batas waktu pergeseran warga Rempang

Pewarta: Ilham Yude Pratama
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023