Pihak berwenang, pemerintah, orang tua, pengasuh, guru, dan masyarakat memainkan peran penting dalam memastikan keselamatan dan perlindungan anak saat berada di ranah daring
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI menyatakan pentingnya memitigasi berbagai risiko dengan memperbanyak penelitian dan analisis berbasis anak yang berfokus pada perkembangan digital serta penguatan sistem perlindungan anak di segala situasi.

"Pihak berwenang, pemerintah, orang tua, pengasuh, guru, dan masyarakat memainkan peran penting dalam memastikan keselamatan dan perlindungan anak saat berada di ranah daring," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar dalam acara ASEAN Regional Dialogue on Child Online Protection 2023, di Jakarta, Rabu.

Baca juga: KemenPPPA minta kasus tewasnya siswi SD di Jaksel didalami

Nahar juga menegaskan pentingnya program perlindungan atau pengamanan online anak, mulai dari penguatan peraturan hingga kolaborasi internasional, khususnya dalam penegakan hukumnya.

"Kita perlu memperkuat jaringan masyarakat, mendorong peningkatan kapasitas dan kemitraan multi-sektoral dalam melakukan adaptasi dan inovasi teknologi untuk memerangi kekerasan dan eksploitasi anak di ranah daring," kata Nahar.

Dikatakannya, anak-anak menyukai internet sebagai tempat yang menyenangkan untuk bersosialisasi, mempelajari pengetahuan dan keterampilan baru, serta untuk melakukan berbagai aktivitas yang menyenangkan.

Baca juga: KemenPPPA pastikan pendampingan anak korban penganiayaan di Gresik

"Namun, anak-anak juga menyadari bahwa perilaku yang berisiko di dunia maya mungkin menghambat penggunaan internet secara optimal dan meningkatkan kerentanan anak terhadap kekerasan dan eksploitasi secara daring," katanya.

Permasalahan yang dihadapi anak-anak dalam dunia daring ini akan menjadi dinamis karena pesatnya perkembangan teknologi digital.

Dia menambahkan kekerasan dan eksploitasi anak secara daring juga mempunyai tantangan dalam penegakan hukum dan investigasi.

"Sifatnya yang tanpa batas dan banyaknya materi yang telah dibagikan dan dilacak yang perlu diproses sampai batas tertentu, dapat menghalangi para pelanggar untuk mendapatkan keadilan. Adanya stigma dan kriminalisasi yang dilekatkan terhadap korban juga dapat memaksa korban untuk menarik laporannya," kata Nahar.

Baca juga: KemenPPPA sebut orang tua seharusnya jadi tempat aman bagi anak

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023