Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meliburkan pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, unit keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) karena bertepatan dengan libur nasional Maulid Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam, Kamis.

"Dalam rangka libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam pada 28 September 2023, pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM dan unit SIM Keliling DKI Jakarta diliburkan," tulis akun @tmcpoldametro di Instagram. 

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 28 September 2023 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada Jumat (29/9) dengan mekanisme perpanjangan.

Namun bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 28 September 2023 dan tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada Jumat (29/9) maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

Tak hanya itu, layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten juga libur dengan alasan yang sama dan dibuka kembali pada Jumat 29 September 2023.

Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten libur, Kamis (28/09/2023). ANTARA/X/@tmcpoldametro/Ilham
Baca juga: Rabu, Polda Metro Jaya hadirkan SIM Keliling di lima lokasi
Baca juga: Rabu, Samsat Keliling ada di Lapangan Banteng hingga Pasar Kramatjati


Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023