Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Febriyansyah mengatakan, pihak-pihak yang menginginkan agar Indonesia kembali kepada UUD 1945 yang asli berarti tidak menginginkan adanya perubahan bangsa yang signifikan. "Kita menilai, pihak-pihak yang menginginkan kembali ke UUD 1945 yang lama, bukanlah bagian dari orang-orang yang ingin melakukan perubahan," katanya kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Jumat, usai bertemu Wapres Jusuf Kalla. Menurut dia, mahasiswa di seluruh Tanah Air tetap menginginkan agar pemerintah melaksanakan seluruh agenda reformasi termasuk amandemen UUD 1945, karena mahasiswa menginginkan adanya perubahan bangsa secara signifikan. Dikatakannya, agenda reformasi adalah bagaimana melakukan perubahan signifikan sesuai dengan perangkat hukum yang dibutuhkan masyarakat. "Jika ada yang mengatakan bahwa perubahan UUD 1945 sebagai sebuah pengkhianatan bangsa, hal itu terlalu jauh. Justru amandemen ini bagian dari penguatan bangsa ke arah yang lebih mapan, lebih demokratis dan bisa menaungi kepentingan masyartakat," kata Febriyansyah. Ia menambahkan, UUD tidak bersifat permanen, jika mayoritas masyarakat yang tercermin di MPR menginginkan perubahan maka UUD bisa diamandemen. Sebelumnya, pada Rabu (5/7), sejumlah tokoh antara lain mantan KASD Tyasno Sudarto mendeklarasikan gerakan kembali pada UUD 1945. Sebelumnya, Kamis (6/7), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan jika ada pihak-pihak yang menginginkan kembali pada penggunaan UUD 45 yang asli, hal itu tidak bisa dilakukan melalui dekrit presiden. Dalam UUD yang berlaku saat ini, pada pasal 3 disebutkan, MPR yang berwenang menetapkan UUD, bukan presiden. Mengenai pikiran untuk kembali ke UUD 45 yang asli, Presiden mengatakan sebaiknya itu diserahkan pada kehendak rakyat (MPR) sesuai tantangan jaman pada saat ini dan melalui prosedur yang benar. "UUD itu bukan berarti kitab suci agama, jadi bisa berubah sesuai perkembangan jaman. Tetapi perubahan itu harus menjadi kehendak kita semua, kehendak rakyat dan bangsa," katanya. Sementara itu, Gubernur Lemhanas Muladi mengatakan pikiran untuk kembali ke UUD 45 yang murni merupakan langkah mundur kehidupan bernegara. "Pernyataan mantan KSAD Tyasno Sudarto itu sesuatu yang aneh, karena kita harus `set back`, itu mengimpikan pemerintahan yang otoriter. Kalau kita menggunakan UUD 1945 yang murni hasilnya pemerintahan Orde Baru itu. Mau kita kembali ke situ?," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006