Kementerian/lembaga tidak lagi perlu membawa arsip fisik ke IKN karena sudah dapat diakses dalam bentuk digital, sehingga lebih efisien dan aman untuk ke depannya
Jakarta (ANTARA) -
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mulai menata arsip kementerian/lembaga yang akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, salah satunya milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Ketika suatu kementerian/lembaga akan pindah, yang tidak biasa diperhatikan arsipnya. Oleh karena itu, kami dari ANRI mengingatkan kepada seluruh kementerian/lembaga agar ketika pindah, arsipnya beres dulu," ujar Imam Gunarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
 
Ia menegaskan, kebijakan penataan arsip kementerian/lembaga yang akan pindah, khususnya KPK merupakan momentum untuk penataan arsip dengan tepat, yang selanjutnya akan dilakukan digitalisasi arsip.

Baca juga: Pemprov Kalsel sosialisasikan SOP aplikasi SRIKANDI

"Kami berharap, arsip-arsip ini ditata, kemudian didigitalisasi dan KPK bisa mengaksesnya untuk pelaksanaan administrasi dari IKN. Arsipnya tetap di Jakarta, tetapi bisa digunakan dari mana-mana," ucap dia.
 
Dengan demikian, kementerian/lembaga tidak lagi perlu membawa arsip fisik ke IKN karena sudah dapat diakses dalam bentuk digital, sehingga lebih efisien dan aman untuk ke depannya.
 
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengapresiasi upaya ANRI yang telah mendampingi KPK dalam proses pengelolaan arsip, khususnya ketika akan pindah ke IKN, sehingga arsip milik KPK bisa terjaga dan terjamin keberadaannya.

Menurutnya, arsip yang tertata dengan rapi dapat menghindari berbagai masalah yang berkaitan dengan tata kelola sebuah bangsa, sehingga akan mengurangi masalah di kemudian hari.

Baca juga: Komisi II DPR RI setujui anggaran ANRI tahun 2024 Rp282 miliar
 
"Dengan arsip yang ditata dengan bagus, itu menunjukkan derajat administrasi ketatanegaraan sebuah bangsa telah dilakukan dengan benar," tutur Ghufron.
 
Ia menambahkan, apabila data dan arsip yang ada di kementerian/lembaga dapat diintegrasikan dengan baik, maka pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan tepat.
 
“Kalau bangsa kita datanya (arsip) sudah tertib dan bisa dipadu-padankan, maka saya yakin, separuh pekerjaan pemberantasan korupsi, utamanya pencegahan itu bisa selesai,” paparnya.
 
Adapun ANRI sejak tahun 2023 ini memiliki salah satu kegiatan prioritas nasional, yakni mendampingi 70 kementerian/lembaga yang akan pindah ke IKN untuk menata arsip.
 
Kegiatan penataan arsip ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan terhadap arsip terjaga yang berkaitan dengan keberadaan bangsa dan negara, arsip yang bernilai sejarah, dan arsip aset barang milik negara (BMN) yang dikelola kementerian/lembaga.

Baca juga: Megawati: Pusat Studi Kepresidenan jadi referensi masyarakat dunia

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023