Prestasi itu harus dijaga bahkan ditingkatkan melalui pemantauan serta pembinaan berkelanjutan
Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengapresiasi atas pencapaian 100 persen kelurahan di Ibu Kota sudah sadar hukum berkat penerapan kebijakan yang akuntabel (dapat dipertanggungjawabkan).

Prestasi itu harus dijaga bahkan ditingkatkan melalui pemantauan serta pembinaan berkelanjutan. Dengan demikian, kesadaran hukum masyarakat Indonesia akan terus tumbuh dan memberikan dukungan yang lebih besar bagi kemajuan bangsa dan negara.

"Dampak dari kebijakan yang diambil itu kepada institusi yang lain, kantor atau kanwil kemenkumham secara menyeluruh, lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan secara menyeluruh, dan sebagainya," kata Ibnu saat menyambut para pimpinan tinggi baru di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Senin.

Ibnu mengatakan peresmian 68 Kelurahan Sadar Hukum atau 100 persen bagi DKI Jakarta juga mencerminkan komitmen tinggi seluruh pihak terkait untuk membangun sinergi dan kolaborasi dalam pembinaan kesadaran hukum masyarakat di wilayah DKI Jakarta.

Dia menekankan pentingnya pemerintah daerah yang telah memperoleh status Desa/Kelurahan Sadar Hukum untuk memastikan agar lingkungan pemerintahan dan pejabatnya terhindar dari tindak pidana korupsi, narkoba, tindak pidana perdagangan orang, terorisme dan extraordinary crime lainnya.

Menteri Hukum dan HAM akan secara tegas mencabut status kelurahan sadar hukum jika terjadi salah satu dari pelanggaran atau tindak pidana tersebut.

Oleh karena itu, Ibnu mengimbau kepada jajarannya agar terus bersinergi dan berkolaborasi dengan aparatur instansi yang lain untuk mendorong terciptanya kepastian hukum, kepatuhan hukum, dan jaminan perlindungan hukum.

Harapannya, sinergi dan kolaborasi tersebut, sekecil apapun, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan, investor, serta pengusaha yang akan berinvestasi ke daerah.

“Selain menjadi landasan bagi negara hukum, ini juga mendukung upaya peningkatan investasi dan kemudahan berusaha. Ini sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk menghadapi era masyarakat dan industri 5.0,” ujar Ibnu.

Ibnu menilai adanya rotasi kepemimpinan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dapat membawa ide-ide segar dan visi baru dalam organisasi untuk berkembang dan beradaptasi dengan berbagai perubahan. Sebagai wujud percepatan dan peningkatan kinerja di triwulan akhir Tahun 2023.

Energi baru didapatkan dari regenerasi kepemimpinan yang mencegah stagnasi dan membuka peluang inovasi.

Rotasi kepemimpinan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M. HH-28.KP.03.03 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan Pisah Sambut Pimpinan
Tinggi, di antaranya Kepala Divisi Keimigrasian Pamuji Raharja yang digantikan oleh Sandi Andaryadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih yang digantikan oleh Tonny Nainggolan.

"Amanah jabatan adalah kepercayaan. Mari kita jaga kepercayaan pimpinan dengan terus berkinerja semakin pasti dan berakhlak,” pungkas Ibnu.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023