Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengupayakan agar sekolah adat bisa masuk dalam sistem pendidikan nasional.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid ditemui dalam acara Sarasehan Pendidikan Masyarakat Adat di Jakarta, Rabu, menjelaskan alasan sekolah adat bisa masuk dalam sistem, yakni karena memperoleh pendidikan merupakan hak bagi semua warga negara.

Selain itu, ia menilai sistem sekolah modern bisa memperoleh ilmu baru dari sekolah adat.

"Sebenarnya sebagai lembaga pendidikan nonformal, sekolah adat sudah masuk dalam sistem pendidikan nasional. Yang sedang dijajaki adalah menghubungkan dengan pendidikan formal," ujar dia.

Ia mengemukakan sekolah adat bisa menjawab permasalahan di tingkat lokal karena cakupan wilayah sekolah tersebut di sekitar masyarakat adat setempat.

Ia mengatakan sistem pendidikan nasional bersifat abstrak sehingga hal-hal bersifat khusus sering kali tertinggal.

Baca juga: Kemendikbud: Sekolah adat sarana entaskan buta huruf

Nantinya, kata dia, akan ada kebijakan yang mengatur teknis mengenai sistem penilaian, rekrutmen tenaga pengajar, serta kualifikasi.

"Pemikiran besarnya sekolah adat memang harus bisa terintegrasi, tapi ini berkaitan dengan sistem kebijakannya. Seperti sistem penilaian, rekrutmen tenaganya, apakah akan menggunakan kualifikasi yang sama di dalam sistem pendidikan yang sekarang atau beda," katanya.

Dalam pembuatan suatu kebijakan, pihaknya harus berhati-hati karena jumlah satuan pendidikan di Indonesia mencapai ratusan ribu unit.

Oleh karena itu, ia menjelaskan pentingnya suatu kebijakan pendidikan yang sesuai karena akan berdampak langsung kepada masyarakat.

Data Kemendikbudristek, hingga September 2023 jumlah sekolah adat di Indonesia tercatat 123 sekolah.

Baca juga: Kemendikbudristek dorong pendanaan sekolah adat
Baca juga: Kemendikbud bina 118 sekolah adat untuk ciptakan kesetaraan pendidikan

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023